2019, Rp 6 M Disiapkan untuk Pilgub

2019, Rp 6 M Disiapkan untuk Pilgub

Darlinsyah : Akhir Tahun, Kita Mulai Tahap Sosialisasi

RBO, BENGKULU – Untuk Pilkada serentak tahun 2020, Provinsi Bengkulu akan melaksanakan Pilkada Gubernur serta Pilkada delapan kabupaten. Dari lembaga legislative DPRD Provinsi Bengkulu dalam APBD Perubahan tahun 2019 ini telah memasukkan anggaran sebesar Rp 6 Miliar guna kebutuhan pelaksanaan tahap awal Pilkada.

Untuk itu, menurut anggota Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah S.Pd, M.Si secara umum dana sebesar Rp 6 M tersebut sudah cukup untuk mengakomodir tahapan awal Pilkada. “Untuk anggaran di 2019, karena tahapan ini, disesuaikan dengan kebutuhan tahapan. Di akhir tahun 2019 ini, kita mulai akan melaksanakan sosialisasi, maupun bimbingan tekhnis kepada kandidat calon-calon perseorangan. Sebab, pengumpulan calon perseorangan ini mulai di bulan Desember. Pada umumnya Rp 6 M itu sudah mampu mengakomodir kebutuhan tahap awal Pilkada kita yang dimulai September tahun 2019 ini,” ungkap Darlinsyah, Selasa (27/8).

Dijelaskan oleh Darlin, dalam tahap awal ini, mereka juga akan melakukan launching bersama stakeholder yang lainnya bahwa Pilkada segera akan dilaksanakan. “Kita akan launching dan kita umumkan bahwa kita akan melaksanakan Pilkada Gubernur. Begitu juga untuk daerah kabupaten yang akan dilaksanakan Pilkada, itu akan dilakukan launching agar masyarakat tahu bahwa Pilkada telah dimulai. Dan untuk sisa kebutuhan dana dari Rp 113 Miliar yang kami sampaikan. Harapan kita pada tahun anggaran 2020 nanti itu bisa dianggarkan kembali. Sebab kebutuhan dana anggaran kita berdasarkan jadwal tahapan memang lebih banyak di tahun 2020 nanti,” jelasnya.

Sebelumnya dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri S.Sos, MM dari hasil pembahasan Banggar dan telah disahkan dalam APBD-P Tahun 2019, maka untuk kebutuhan Pilkada dianggarkan sebesar Rp 6 M. “Untuk Pilkada Gubernur sudah kami anggarkan sebesar Rp 6 miliar,” singkat Ihsan Fajri. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: