Kandidat Cakada Sudah Boleh Kumpulkan Dukungan

Kandidat Cakada Sudah Boleh Kumpulkan Dukungan

Eko Sugianto : 9 Desember Bisa Diserahkan pada KPU

RBO, BENGKULU – Mau Jadi Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati? Silakan kumpulkan dikungan mulai sekarang. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 1917/PL.01=SD/06/kpu/IX/2019 tentang tahapan pencalonan Pilkada serentak. Maka bagi para kandidat calon yang berminat maju lewat jalur perseorangan atau independen mulai saat ini sudah boleh mengumpulkan dukungan.

“Saat ini sudah boleh mengumpulkan foto copy e-KTP untuk dukungan. Dan KPU telah mengeluarkan regulasi beberapa ketentuan. Termasuk beberapa model form yang dibuat oleh KPU. Itu sudah disiapkan. Jadi, untuk para tokoh masyarakat kandidat calon perseorangan, saat ini sudah boleh mulai mengumpulkan dukungan masyarakat sebagai syarat maju Pilkada baik Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pilkada Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap anggota Divisi Tekhnis KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP, M.Si, Jumat (6/9).

Dijelaskan Eko, para tokoh masyarakat kandidat bakal calon perseorangan itu sudah boleh mempersiapkan untuk mencari dukungan dengan form B1 KWK sesuai SE KPU. “Artinya, boleh sekarang mengumpulkan dukungan, tapi dengan format yang telah kita siapkan. Dan pada akhir tahun 2019 nanti mulai tanggal 9 Desember, kita sudah mulai bisa menerima penyerahan dukungan, mulai 9 Desember sampai pertengahan Maret 2020. Sekarang adalah masa-masa yang disediakan oleh KPU kepada kandidat guna mempersiapkan dukungan,” jelasnya.

Sebelumnya untuk jumlah dukungan yang harus diserahkan, sesuai aturan 10 persen dari jumlah DPT. “Kalau berkaca pada DPT terakhir yang berjumlah 1,4 juta, artinya untuk dapat maju Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nanti minimal menyerahkan sebanyak 140 ribu dukungan masyarakat Provinsi Bengkulu. Tapi untuk jumlah minimal dukungan yang wajib diserahkan masih belum final berapa yang wajib diserahkan,” terang Eko.

Adapun dari akan digelarnya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang serentak dengan Pilkada delapan kabupaten pada tahun 2020 nanti, untuk Pilkada Gubernur sendiri saat ini sudah ada beberapa kandidat tokoh masyarakat yang muncul dalam pengumpulan dukungan tersebut. Sebut saja ada nama mantan calon anggota DPD RI, Emilia Puspita SH atau akrab disapa Ita Jamil. Lalu ada mantan Caleg DPRD Provinsi Partai Hanura yang juga pernah menjadi Calon Walikota Bengkulu David Suardi. Kemudian mantan Gubernur Bengkulu, Ustadz H. Junaidi Hamsyah M.Pd, lalu Ustadz yang juga mantan Caleg DPR RI PKS Dr H. Dani Hamdani M,Pd, serta mantan Gubernur Agusrin M Najamuddin yang kemungkinan jika maju Pilgub dia masih mempertimbangkan akan maju lewat jalur independen atau lewat perahu Partai Politik. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: