Aryo Seto, Kepala BPK Provinsi Bengkulu yang Baru

Aryo Seto, Kepala BPK Provinsi Bengkulu yang Baru

Dorong Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan

RBO, BENGKULU - Kepala Perwakilan (Kalan) Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Bengkulu kembali melakukan pergantian. Pejabat baru yang mendudukinya saat ini adalah R. Aryo Seto Bomantri, dimana sebelumnya ia bertugas menjabat Kepala Sub Auditorat DKI Jakarta III. Sementara itu, Arif Agus mendapatkan jabatan baru, dimana dirinya menduduki Kepala Kantor BPK Provinsi Aceh.

Disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA kemarin saat menandatangani serah terima jabatan pada Jumat (06/09) kemarin mengatakan, adanya keberadaan Badan Pemeriksa Keuangan tidak perlu menjadi kekhawatiran bagi kalangan pemerintahan. Menurutnya, BPK tersebut merupakan pendampingan pemerintahan dalam peningkatan kinerja yang ada, selain sebagai pengawasan keuangan.

Pihaknya pun memahami ada beberapa tugas yang masih perlu ditindak lanjuti. Dirinya pun berharap agar jajaran pimpinan OPD harus intens menangani kekurangan yang ada saat ini. Seperti melakukan tindaklanjut temuan yang bersifat administratif hingga material.

"Memang masih jauh dari target yang ada. Kemarin kita sudah gelar rapat bersama jajaran. Saya mengatakan, tindaklanjut ini lebih digenjot. Tindaklanjut terlebih dahulu itu adalah yang bersifat administratif dan material. Saya kira ini masih ada waktu, namun juga pimpinan OPD pun ikut intens agar pencapaian itu terwujud," terangnya.

Sementara itu disampaikan oleh Kalan BPK Provinsi Bengkulu Aryo Seto, pihaknya akan meneruskan beberapa pemeriksaan yang masih dilakukan sebelumnya. Terutama mendorong Pemda Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian pada laporan keuangan ditahun ini.

Tak hanya itu, pihaknya pun akan menindaklanjuti pemeriksaan kinerja serta pemantauan tindaklanjut. Dimana diketahui dari 11 daerah yang hanya ada 7 daerah mencapai opini WTP pada tahun lalu. Sedangkan 4 daerah mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).

"Kita melanjutkan tugas yang ada sebelumnya. Masih ada pemeriksaan kinerja, pencapaian WTP, selain itu pemantauan tindak lanjut. Ini masih ada pemeriksaan aset kinerja juga. Tentunya semua pekerjaan yang sebelumnya kita akan lanjutkan," imbuhnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: