BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Desa Rama Agung sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
RBO, ARGA MAKMUR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Bengkulu Utara, menetapkan Desa Rama Agung sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pertama di tahun 2019.
Program Desa Sadar ini telah diresmikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Ir.Budi Sampurno yang dalam hal ini mewakili Bupati Bengkulu Utara dan didampingi oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto beserta Asisten Deputi Bidang Keuangan Wilayah Sumbagsel Tri Mukti Handoko Sari, Asisten Deputi Bidang Teknik Informatika Wilayah Sumbagsel Mochamad Hanapi, Kepala Kantor Cabang Palembang Asran Pane, Kepala Kantor Cabang Bengkulu M. Imam Saputra, Kepala Kantor KCP Bengkulu Utara Riza Syahriar, Kepala Bidang Kepesertaan Bengkulu Indro Agus Febrianto. Desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi program tiap tahun dari BPJS Ketenagakerjaan, dimana tujuan dari program ini adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja baik di sektor formal maupun informal.
Saat ini 11 aparatur Pemerintah Desa Rama Agung telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kemarian (JKM) yang juga telah diatur dalam peraturan bupati nomor 7 tahun 2019 bawasannya aparatur pemerintah desa di Kabupaten Bengkulu Utara telah dianggarkan untuk mengikuti program tersebut.
Komitmen Kepala Desa Rama Agung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara, kedepannya akan mendaftarkan BPD, BUMDes, beserta seluruh pekerja informal di Desa Rama Agung dan sekitarnya.
Dengan kerjasama Pemdes Rama Agung ini diimplikasikan dengan dilaksanakan Launching Desa ini sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan diakhiri dengan penandatangan MOU antara Pemdes Rama Agung Dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan atas kepesertaan Pemdes Rama Agung yang disaksikan Bupati BU, Camat dan Kades se Kecamatan Kota Arga Makmur.
Diakhir acara Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel menyampaikan bahwa "Ada 3 kriteria pekerja, pertama ada yang belum tahu program kami jadi belum mengikuti, ada yang sudah tahu dan sudah mengikuti, ada juga yang sudah tahu tapi belum mau mengikuti, jadi kami harapkan dengan adanya acara ini masyarakat pekerja dapat memahami pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kami harap dari 215 desa di Bengkulu Utara dapat segera terlindungi semua ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Arief Budiarto. (Bri/PRW)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: