Anggaran Pilkada Minimal 40 Persen dari Usulan
RBO >>> CURUP >>> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) hingga kemarin belum mendapatkan kepastian usulan dana Pilkada senilai Rp 25,8 miliar dalam APBD Perubahan 2019 untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Dari total usulan tersebut mereka berharap minimal diakomodir 40 persen.
Menurut Ketua KPU RL, Drs. Restu S. Wibowo, nilai 40 persen minimal dari angka pengajuan tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 54 tahun 2019 tentang pengelolaan dana kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil walikota. “Kalau berdasarkan Permendagri tersebut minimal diakomodir 40 persen dari total pengajuan yang kita sampaikan,”ungkapnya.
Sambungnya, untuk memaksimalkan berbagai kegiatan awal dan tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan sejak September 2019 ini. Diantaranya berbagai sosialisasi, termasuk perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Pelaksanaan Pilkada ini membutuhkan anggaran. Kita juga belum bisa banyak menyampaikan informasi terkait soal anggaran dan tahapan persiapan sampai hari ini. Karena memang kita belum mendapatkan informasi soal anggaran untuk pilkada ini,” ujarnya. (ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
- 2 15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
- 3 6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
- 4 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 5 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 1 8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
- 2 15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
- 3 6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
- 4 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 5 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya