Debit Air Sungai Manjunto Mengkhawatirkan, Diduga Pengaruh Aktivitas Perkebunan Sawit

Debit Air Sungai Manjunto Mengkhawatirkan, Diduga Pengaruh Aktivitas Perkebunan Sawit

RBO, MUKOMUKO - Musim kemarau yang sudah berlangsung berbulan-bulan belakangan ini membuat debit air Sungai Manjunto di Kabupaten Mukomuko turun drastis. Padahal sungai ini menjadi sumber air bagi ribuan hektar sawah masyarakat di empat kecamatan. Yakni Kecamatan V Koto, Lubuk Pinang, Air Manjuto dan XIV Koto.

Bahkan kondisi debit air Sungai Manjunto saat ini sudah mengkhawatirkan. Itu terpantau di Bendungan Manjunto yang berada di Desa Lalang Luas, Kecamatan V Koto, sebagai mana dikemukakan Camat V Koto, Evi Busmanja, S.Pd ketika dimintai keterangan dari radarbengkuluonline.com, Sabtu (14/9).

"Sekarang ini sudah sangat sedikit air yang mengalir melalui badan sungai. Kebetulan saat ini sedang musim tanam. Pintu air dibuka masuk irigasi. Tapi biasanya, kalau debit air normal, meskipun pintu air dibuka, air yang mengalir ke badan sungai, atau terjun melalui mendingan masih banyak. Kalau sekarang kondisi debit air mengkhawatirkan," ujar Camat.

Diungkapkan Camat, karakter Sungai Manjunto belakangan ini sudah sangat berbeda dengan beberapa puluh tahun yang lalu. Kata camat saat ini, ketika musim hujan, debit air begitu cepat naik dan menyebabkan banjir. Sedangkan pada saat musim kemarau, debit air bisa turun drastis.

"Kalau dulu, sepengetahuan saya, sungai Manjunto, modelnya tidak seperti ini. Ketika hujan, walaupun debit air naik, tapi tidak terlalu, dan ketika kemarau, debit air terbilang aman. Pokoknya kondisi air Manjunto dulu stabil," beber Evi.

Ia menduga, perubahan karakter terhadap Sungai Manjunto ini, disebabkan maraknya aktivitas perkebunan sawit di hulu Sungai Manjunto. Baik oleh pihak perusahaan besar, maupun oleh masyarakat. Terindikasi, para pekebun kelapa sawit di hulu sungai Manjunto tidak memperhatikan sempadan sungai.

"Itu, tanaman sawit sampai ke bibir sungai. Baik milik perusahaan maupun masyarakat, tidak mengindahkan sempadan sungai. Saya bicara apa adanya, ini fakta," sebutnya.

"Sebagai camat, saya hanya bisa mengimbau masyarakat atau pun perusahaan untuk tidak menanam wilayah sempadan sungai dengan sawit. Yang sudah terlanjur di tanam sawit, supaya diganti dengan tanaman jenis kayu-kayuan, yang buahnya bernilai ekonomi seperti durian. Sebatas imbauan. Untuk penegasan dan penegakan hukumnya tentu ada instansi terkait lainnya," tambah Camat.

Berkurangnya debit air Sungai Manjunto secara drastis ini tidak hanya mengancam sawah-sawah milik masyarakat menjadi kekeringan, namun juga bisa memicu konflik-konflik di tengah masyarakat, khususnya petani padi karena permasalahan air.

Beberapa pekan terakhir sudah terjadi beberapa perselisihan antara petani dengan petani atau dengan petani dengan petugas penjaga pintu air.

Hal ini dibenarkan Kepala UPTD Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Bustari, S.Hut.

"Beberapa Minggu ini sudah ada empat perselisihan petani yang dipicu persoalan air. Petugas kami juga ada yang mendapat ancaman-ancaman," ungkap Bustari.

Dipaparkannya, saat ini, aliran air Sungai Manjunto hanya mampu mengaliri 4,5 kubik air per detik ke irigasi sayap kiri dan 1,5 kubik air per detik di sayap kanan. Sementara yang mengalir ke badan sungai 0 (Nol) kubik.

"Seharusnya 20 persen debit air dialirkan ke badan sungai. Tapi kalau kita buat begitu, petani akan menjerit. Terpaksa kita alirkan semua ke irigasi, itu saja petani masih menjerit," terangnya.

Ditambahkannya, pengurangan debit air Sungai Manjunto saat musim panas sekarang ini mencapai 200 liter per hari. Ia tidak bisa membayangkan jika beberapa pekan kedepan tidak ada hujan.

Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya petani, untuk menghemat, serta mengefektifkan penggunaan air demi kepentingan bersama. Ia juga meminta kepada petani, untuk menyerahkan pengaturan pintu air kepada petugas.

"Imbauan kita itu, kami berharap petani bisa menghemat air. Bisa menggunakan air secara efektif untuk kepentingan bersama. Kemudian jangan mengatur pintu air sendiri. Mengatur pintu air itu wewenang petugas penjaga pintu air. Serahkan kepada petugas, supaya tidak ada kesalah pahaman antar sesama petani," demikian Bustari. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: