Harus Ada Tindakan Hukum, Agar Kebakaran Lahan di Mukomuko Tidak Meluas

Harus Ada Tindakan Hukum, Agar Kebakaran Lahan di Mukomuko Tidak Meluas

RBO, MUKOMUKO - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Mukomuko masih terus terjadi. Bahkan lahan yang terbakar terus meluas. Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko, TNI dan Polri masih terus berupaya memadamkan api di lahan milik masyarakat yang berada di wilayah Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko kemarin.

Kebakaran lahan perkebunan sawit yang berstruktur tanah gambut ini sudah terjadi sejak Sabtu (14/9) hingga berita ini ditulis masih terus terjadi. Api belum kunjung padam. Asap tebal masih mengepul dari lahan yang terbakar seluas 6 hektar lebih.

Kondisi diperparah, tidak ada sumber air dekat titik kebakaran. Ditambah lagi, peralatan pemadam kebakaran tidak mampu menjalani titik api karena akses jalan yang rusak. Tim gabungan hanya melakukan pemadaman dengan cara manual. Yakni di pukul menggunakan ranting kayu dan membuat siring (parit) untuk mencegah api di merambat.

"Tim dari BPBD sudah turun ke lokasi. Sekarang tim gabungan BPBD, TNI dan Polri membuat siring agar api tidak merambat. Sementara upaya itu yang dilakukan," ujar Kepala BPBD Mukomuko, Syahrizal, SH dikonfirmasi kemarin (16/9).

Kondisi udara di Kota Mukomuko hingga kemarin masih diselimuti asap. Asap cukup tebal masih begitu tampak ketika malam dan pagi hari.

Terpisah, Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH mengatakan, telah memerintahkan OPD terkait untuk segera mengatasi kebakaran lahan dan kabut asap yang mendera Mukomuko. Ia mengatakan, saat ini kebakaran lahan dan kabut asap di Mukomuko belum pada taraf membahayakan.

"Akan segera kita atasi. OPD-OPD terkait sudah bergerak menangani masalah ini. Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang," singkatnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: