Juhaili Dapat Mandat Jabat Waka I DPRD BU

Juhaili Dapat Mandat Jabat Waka I DPRD BU

RBO, ARGA MAKMUR - Akhirnya terjawab, gonjang ganjing terkait siapa yang yag akan mendududki posisi Wakil Ketua I DPRD BU dari Partai Golkar. Sebab pada Jumat kemarin (20/9) Jajaran Pengurus DPD Golkar BU resmi menyerahkan Surat Keputusan DPP Golkar yang memberikan mandat kepada Bendahara DPD Golkar BU Juhaili,S.IP.SE sebagai Wakil Ketua Defenitif DPRD BU periode 2019-2024.

Dari pantauan jurnalis RADAR BENGKULU, penyampaian surat resmi dari DPD Golkar BU ini oleh Sekretaris DPD Golkar BU Buyung Satria,SH, didampingi Pengurus Golkar BU lainnya Eka Kurnadi dan dan Anggota DPRD BU asal Golkar Sudarman,S.IP.

Surat Penunjukan Juhaili sebagai Waka I DPRD BU tersebut diterima oleh Ketua Sementara DRPD BU Sonti Bakarah,SH di ruang kerjanya. Sonti Bakara berjanji akan menindaklanjuti surat Dari DPD dan DPP Golkar terkait pimpinan defenitif DPRD BU tersebut berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Sementara itu Sekretaris DPD Golkar BU Buyung Satria,SH mengatakan sebagai Pengurus DPD dia hanya menjalankan tugas dari Partai dalam hal ini DPP dan DPD Golkar Provinsi Bengkulu yng di Ketuai DR.Rohidin Mersyah.

Dikatakan Mantan Ketua DPR BU ini, dalam perjalanannya sebanyak 5 orang anggota DPRD BU yakni Aliantor Harahap,SE, Ahmad Nasuition, Tomi Sitompul, Juhaili dan Sudarman direkomendasikan sebagai Calon Wakil Ketua I DPRD BU untuk mendapat persetujuan DPP melalui DPD Golkar Provinsi.

Dan bersama dengan unsur pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten se Provinsi Bengkulu, Juhaili yang mendapatkan tugas untuk mengemban amanah sebagai Wakil Ketua I DPRD BU untuk periode 2019-2024. “Kita hanya jalankan perintah DPD lewat DPD Provinsi dan tak terlibat dalam penetuan keputusan DPP tersebut,” Singkat Buyung Satria(bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: