Foritha : Rakor Satgas PPA, Penguatan Perlindungan Perempuan & Anak di Kaur

Foritha : Rakor Satgas PPA, Penguatan Perlindungan Perempuan & Anak di Kaur

RBO, BENGKULU - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu, Hj. Foritha Ramadhani Wati, M.Si bersama jajaran melakukan penguatan perlindungan perempuan dan anak di Kaur. Melalui Rapat Koordinasi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak ini diharapkan dapat menekan, mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Rapat yang dilaksanakan pada 23 September di Aula Satreskrim Polres Kaur ini dihadiri oleh Koramil, RSUD Kaur, Dinsos, BPPKBPPPA Kaur, Kejari Kaur, Ketua MUI, Lemabaga Adat Kaur, Peksos Anak, Kasat Reskrim Polres Kaur dan Bapas Bengkulu.

Kepala DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Hj Foritha mengatakan, Rakor tersebut dilaksanakan mengingat maraknya kasus pada perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu saat ini, khususnya untuk Polres Kaur. Untuk mengatasinya, Kaur membentuk satuan tugas untuk mencegah dan menangani kasus perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kaur.

"Satgas PPA perdesa sudah dibentuk, terdiri dari 5 orang perdesa. Secepatnya Dinas BPPKB melakasanakan penyusunan nota kesepahaman," kata Foritha.

Sementara itu, Foritha mengatakan, dari Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Ahmad Khairuman, SE menyatakan bahwa Unit pemberdayaan dan perlindungan anak menjadi koordinator dalam evaluasi monitoring Satgas PPA.

Begitu juga dengan Bapas Bengkulu Hastomo Arbi, Bapas Unit Pelaksana teknis di bawah Kemenkumham yang berfungsi untuk melakukan penelitian kemasyarakatan, pengawasan dan pembimbingan. Kemudian  merekomendasikan untuk pertimbangan hakim/penyidik untuk menyelesaikan masalah anak. (ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: