Teken Rp 32 Miliar, KPU Mukomuko Baru Terima Rp 1 Miliar, Bawaslu Rp 250 Juta

Teken Rp 32 Miliar, KPU Mukomuko Baru Terima Rp 1 Miliar, Bawaslu Rp 250 Juta

RBO, MUKOMUKO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mukomuko 2020. Senin (30/9) di ruang kerja Bupati Mukomuko.

Total dana hibah Pilkada 2020 yang teken oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH bersama Ketua KPU Mukomuko, Irsyad dan Ketua Bawaslu Mukomuko, Fadlul Azmi sebesar Rp 32 miliar. Dimana hibah untuk KPU Mukomuko sebesar Rp 25 miliar dan Bawaslu Mukomuko sebesar Rp 7 miliar.

Total dana sebesar Rp 32 miliar itu diakomodir pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2019 dan APBD Tahun 2020. Dan pada untuk tahap pertama, KPU Mukomuko baru akan menerima sebesar Rp 1,016 miliar, sementara Bawaslu baru menerima Rp 250 juta. Sebagai mana penjelasan Sekda Mukomuko, Drs. Marjohan dalam sambutannya saat prosesi penandatangan NPHD kemarin.

"Sekarang APBD-P sedang dalam tahap evaluasi Gubernur. Dalam seminggu atau paling lama 10 hari setelah evakuasi, proses pencairan akan segera dilakukan," sebut Sekda.

Sambutan penerima hibah yang diwakili Ketua KPU Mukomuko, Irsyad, mengapresiasi kinerja Tim Anggran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mukomuko, walaupun dengan proses panjang, hibah dana Pilkada dapat terlaksana sesuai deadline.

"Sesuai PKPU, dana hibah harus dilakukan paling lambat pertanggal 1 Oktober 2019, ini kita laksanakan sehari sebelum batas waktu dan Kabupaten Mukomuko yang paling pertama menandatangani hibah Pilkada 2020 se-Provinsi Bengkulu," sampainya.

Terkait dana yang baru akan diterima pada tahun 2019 sebesar Rp 1 miliar untuk KPU Mukomuko dan Rp 250 untuk Bawaslu, Irsyad mengatakan sudah cukup dan akan dicukupkan.

"Ini awal yang baik untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada selanjutnya. Mudah-mudahan Pilkada di Kabupaten Mukomuko berjalan lancar dan baik," kata dia.

Bupati Mukomuko, dalam sambutannya berpesan kepada penyelenggara Pilkada sebagai penerima hibah untuk memanfaatkan anggran yang ada semaksimal mungkin. Pilkada merupakan program strategis Pemerintah Pusat dalam pembangunan secara menyeluruh.

"Pemkab Mukomuko akan mengakomodir yang bersifat urgensi. Salah satunya Pilkada, ini agenda strategis Pemerintah Pusat. Kami berharap bisa dimanfaatkan secara maksimal," demikian Huda. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: