Tuntutan Dipenuhi, Karyawan dan PT.KDA Kembali Kondusif
Tempo 14 Hari, Gaji Empat Bulan Terakhir Bakal di Bayar
RBO, ARGA MAKMUR - PT.Krida Dharma Andika (KDA) yang berlokasi di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Napal Putih di seruduk karyawannya (01/10).
Ada 13 karyawan PT. KDA yang menuntut pembayaran gaji selama empat bulan terakhir dan status karyawan. Data yang berhasil dihimpun jurnalis, demo yang berlangsung pagi hari tersebut, mendapat pengawalan oleh pihak POLISI dan TNI.
Polri dan TNI memfasilitasi pihak perusahaan dan karyawan untuk mediasi terkait permasalahan tersebut. Mediasi karyawan dan perwakilan PT. KDA menemui kata sepakat. PT.SSS selaku kordinator lapangan sepakat menangulangi gaji karyawan selama empat bulan, dalam tempo 14 hari kedepan. Mengenai tuntutan terkait status karyawan, PT.SSS tidak bisa memberi keputusan dikarenakan pimpinan PT.KDA tidak dapat di hubungi.
Kapolsek Napal Putih, Ipda. Regi Halili S.Tr.K kepada jurnalis mengatakan, aksi demo karyawan PT KDA, berlangsung kondusif dan tuntutan 13 karyawan PT KDA menemui kata sepakat. "Aksi berjalan aman dan kondusif. Tuntutan karyawan terkait gaji telah bisa di setujui perwakilan PT KDA,” kata Kapolsek.
Terpisah, Plt Kepala Desa Tanjung Alai yang jurnalis coba komfirmasi belum bisa di hubungi. Hingga berita ini di terbitkan Plt Kepala Desa Tanjung Alai belum bisa di Komfirmasi. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
- 2 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 3 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 4 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 5 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
- 1 15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
- 2 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 3 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 4 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 5 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN