Cukup, NPHD Pilgub Dianggarkan Dua Kali
RBO, BENGKULU - Penganggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dalam Pilkada serentak tahun 2020 mendatang, memang harus dilakukan 2 kali dengan tahun anggaran yang berbeda. Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah dikonfirmasi terkait belum ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Jumat (4/10).
"Dalam APBD Perubahan tahun ini sudah kita anggarkan bersama DPRD Provinsi. Hanya saja memang belum secara keseluruhan sebagaimana usulan yang disampaikan teman-teman dari KPU Provinsi. Berdasarkan perhitungan kita saat pembahasan, anggaran yang diakomodir dalam APBD Perubahan itu mencukupi," kata Rohidin.
Cukup yang dimaksud, lanjut Rohidin, untuk dibelanjakan akhir tahun ini mulai dari bulan Oktober, November, dan Desember. Baru nanti sisanya untuk kebutuhan Pilkada dibahas lagi bersama DPRD Provinsi tahun anggaran 2020 mendatang.
"Dengan kondisi ini artinya penganggaran untuk Pilkada dilakukan sebanyak 2 kali. Pertama di APBD Perubahan tahun ini, sisinya tahun depan," tegas Rohidin.
Disinggung soal NPHD, Rohidin menyampaikan, terkait NPHD yang informasinya hanya 1 kali, mungkin bisa saja dilakukan. Namun terkait masalah ini harus dipelajari lagi terlebih dahulu.
"Bisa saja nantinya NPHD hanya 1 kali, dimana dalam NPHD mencakup kebutuhan total untuk Pilkada. Tapi itu tadi, penganggarannya harus tetap 2 kali yang tentunya juga dibahas bersama DPRD," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri, S.Sos, MM mengatakan, terkait untuk penyelenggaraan Pilkada, sudah diakomodir dalam APBD Perubahan. Sisanya dianggarkan lagi tahun depan.
"Kalau terkait NPHD hanya 1 kali, kita harus pelajari lagi. Karena berdasarkan aturan, NPHD itu baru bisa dilakukan pada saat alokasi anggarannya sudah ada," tutupnya. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
- 5 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
- 5 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan