Tabrak Lari di Talang Kering, Pelaku Dikejar Hingga Polsek Ketahun

Tabrak Lari di Talang Kering, Pelaku Dikejar Hingga Polsek Ketahun

RBO, ARGA MAKMUR - Laka lantas kembali terjadi di jalur lintas barat (Jalinbar) tepatnya di Desa Talang Kering, Kecamatan Air Napal, Minggu (06/10) sekira pukul 15:30 WIB.

Kecelakaan melibatkan Mobil Minibus berjenis Nissan X-trail bernopol BG-5-AR yang dikendarai DA (58) warga Ketahun bertabrakan dengan Sepeda Motor Honda Vario bernopol BD-3130-EF yang dikendarai Sabri (32) bersama denga istrinya Lina Yunita (31) dan Anaknya Alibino (3) warga Desa Selubuk Kec. Air Napal.

Data yang berhasil dihimpun jurnalis radarbengkuluonline.com, Kronologis kejadian berawal saat Mobil Minibus berjenis Nissan X-trail bernopol BG-5-AR yang dikendarai DA datang dari arah Bengkulu menuju Lais saat dijalan lurus Desa Talang Kering Mobil tersebut menghindari jalan yang berlubang sehingga mobil tersebut oleng kekanan saat bersamaan dari arah Lais menuju Bengkulu datang Sepeda Motor Honda Vario bernopol BD 3130 EF yang dikendarai Sabri bersama dengan Istri Lina Yunita dan anaknya Alibino, karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga kejadian tidak bisa dihindarkan lagi.

Anggota DPRD BU yang juga warga setempat, Ruzianto,S.IP membenarkan adanya kejadian tabrak lari ini. Menurut Ruzi, bahkan dia melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri di Polsek Ketahun. Dia mengapresiasi pihak kepolisian dapat mengatasi dan melakukan pengamanan terhadap pelaku dan kendarannya.

Kapolres BU, AKBP. Ariefaldi WN, SH, SIK, MM melalui Kasat Lantas, AKP. Ilham Sakti SIK membenarkan adanya Laka Lantas yang terjadi di Desa Talang Kering Kecamatan Air Napal BU. Barang bukti yang terlibat kecelakaan lalu lintas sudah diamankan di Polsek Air Besi dan Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara. "Benar adanya Laka Lantas yang terjadi di Desa Talang Kering, barang bukti sudah diamankan di Polsek Air Besi dan Polsek Ketahun," singkat Kasat. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: