Saran Dewan, Utang Provinsi Rp 183 M  Bayar Saja Dulu

Saran Dewan, Utang Provinsi  Rp 183 M  Bayar Saja Dulu

RBO, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga akhir 2019 ini masih memiliki utang bagi hasil terhadap pemerintah kabupaten/kota. Dari data yang dimiliki DPRD Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu terutang terhadap kabupaten/kota sebesar Rp 183 miliar. Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edwar Samsi, S.IP, MM.

       "Diantaranya bagi hasil dari biaya balik nama kendaraan, pajak air permukaan maupun pajak bahan bakar kendaraan," ungkap Edwar, Selasa (8/10).

      Di dalam APBD Perubahan 2019, sambung Edwar, dianggarkan Rp 9,5 miliar untuk membayar utang Pemprov Bengkulu terhadap pemerintah kabupaten/kota. "Bayar saja ini dulu (utang bagi hasil pajak, red), nanti saja soal hibah.

 Kitapun bingung, Silpa besar tapi utang ini tidak terbayarkan. Harusnyakan bisa dibayar dengan Silpa yang besar. Apalagi ini memang harus dibayarkan. Karena itu hak dari pemerintah kabupaten/kota. Jangan ditahan-tahan," tegas Edwar yang diwawancarai di ruang Fraksi PDI Perjuangan kemarin.

            Diterangkan Edwar, anggaran Rp 9,5 miliar untuk membayar utang bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota tahun ini diambil dari anggaran Rp 10 miliar yang sebelumnya dianggarkan untuk hibah Rumah Sakit Kota Bengkulu. "Anggaran hibah untuk Rumah Sakit Kota Bengkulu ini batal. Jadi dari 10 miliar ini, Rp 9,5 miliar untuk bayar utang bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota. Sisanya Rp 500 juta kita anggarkan untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu," jelas mantan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang ini.

      Dilanjutkan Edwar, anggaran Rp 500 juta untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu ini dugunakan selama akhir 2019 ini saja. "Anggaran untuk Pemilu bagi Bawaslu provinsi ini kegiatan sosialisasi Pilgub. Karena saat inikan Bawaslu kabupaten/kota juga ada anggaran sendiri.

 Lagian akhir tahun ini baru tahapan sosialisasi. Tahapan lainnya kan baru dimulai Januari tahun depan. Kami rasa cukuplah Rp 500 juta untuk Bawaslu provinsi melakukan sosialisasi sepanjang akhir tahun ini. Kalau usulan dari Bawaslu, totalnya Rp 57,009.385.000 untuk 2020. Dengan rincian Rp 55.854.341.000  2019 untuk 2020 dan Rp 1.55.044.000 untuk 2019," tutup Edwar.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: