Rejang Lebong Berencana Terapkan Lima Hari Kerja

Rejang Lebong Berencana  Terapkan Lima Hari Kerja

RBO  >>>    CURUP   >>>   Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) mewacanakan untuk menerapkan lima hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Rejang Lebong. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, R. A. Deni, SH, MM wacana tersebut sudah disampaikan ke para asisten. “Kita masih mau merembukkan terlebih dahulu. Jika memungkinkan untuk menerapkan lima hari kerja, akan kita terapkan nanti dan sama dengan Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Bengkulu ini,”ungkap Deni.

            Diakuinya, 9 kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu hanya Kabupaten Rejang Lebong yang masih menerapkan enam hari kerja. Sementara Kabupaten Kota sudah lama menerapkan lima hari kerja bagi ASN. “Untuk menerapkan lima hari kerja bagi ASN tentu perlu kajian. Kalau memang ada kesepakatan bersama untuk menerapkan lima hari kerja nanti, maka kita terapkan,”jelasnya.

            Ditambahkan, seandainya ada kesepatakan menerapkan lima hari kerja, artinya ada kesepakatan yang dipegang dan harus dipertanggungjawabkan ASN lingkup Pemkab Rejang Lebong ini. Jika dilihat dari kinerja para ASN, besar kemungkinan lima hari kerja bisa diterapkan di Kabupaten Rejang Lebong.

“Kalau menerapkan lima hari kerja, mungkin jam pulang ASN dimajukan sedikit. Masuk setengah delapan, istirahat jam dua belas sampai jam satu dan pulang jam empat. Kalau memang komitmen ini bisa dipegang oleh para ASN lima hari kerja bisa kita terapkan.” (ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: