Sepakat Anggaran Pilkada Bawaslu Rejang Lebong Rp 9,5 M

Sepakat Anggaran Pilkada Bawaslu Rejang Lebong Rp 9,5 M

RBO  <<<   REJANG LEBONG  <<<   Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) menyepakati anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Rp 9,5 Miliar. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Hibah Pemerintah Daerah (NPHD) oleh Bupati Rejang Lebong, Dr. H Ahmad Hijazi, SH, MH dan Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarsono.

Pemkab Rejang Lebong siap mendukung Bawaslu dalam menyukseskan Pilkada tahun 2020 mendatang. Alasannya kenapa Pemkab tidak menyetujui dan memenuhi usulan dari Bawaslu Rejang Lebong yang sebelumnya mencapai Rp 11,2 Miliar. “Kita bukan tidak mau memenuhi usulan dari Bawaslu yang mencapai 11,2 Miliar tersebut. Tetapi mengingat kondisi keuangan daerah mengalami defisit. Jadi, kita terpaksa merasionalisasi beberapa program,”sampai Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso mengatakan dengan anggaran Rp 9,5 Miliar ini, mereka akan memanfaatkan anggaran tersebut dengan semaksimal mungkin. Bawaslu Rejang Lebong telah merasionalisasikan beberapa kegiatan. Dengan anggaran Rp 9,5 Miliar kami tidak akan mengurangi dalam hal proses dan kegiatan, tetapi hanya mengurangi volume dari kegiatan tersebut, “jelas ini akan ada pengurangan volume kegiatan.

Misalnya, lanjutnya,  kegiatan yang seharusnya dilaksanakan sebanyak 3 kali, kini dikurangi menjadi 1 kali pelaksanaan,”imbuhnya.

Ditambahkan, pembinaan dan pelatihan pada Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menghadapi Pilkada ini memerlukan biaya yang cukup signifikan agar SDM benar-benar paham tentang aturan. “Banyak kegiatan yang kita lakukan. Kemudian menyiapkan SDM yang paham tentang aturan-aturan yang telah ditetapkan, sehingga proses pengawasan dalam Pilkada serentak 2020 ini bisa dilaksanakan dengan baik.” (ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: