Risau, Walikota Bengkulu Keluarkan Surat Edaran Dilarang Bercerai

Risau, Walikota Bengkulu Keluarkan Surat Edaran Dilarang Bercerai

RBO  >>>   BENGKULU  >>>   Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengeluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Cerai Bagi Pejabat, ASN dan Pegawai Kontrak (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Edaran ini dibuat atas kerisauan Walikota terhadap angka perceraian yang tinggi di Indonesia dan khususnya di Kota Bengkulu. “Walikota Bengkulu Bengkulu mengeluarkan edaran melarang cerai, dilarang cerai bagi seluruh pejabat di lingkungan Kota Bengkulu, ASN, PTT karena perceraian itu termasuk hal yang dibenci Allah SWT,” kata Helmi Hasan Minggu (24/11).

Sambung Helmi, imbauan larangan bercerai ini juga berlaku bagi seluruh warga Kota Bengkulu. “Kenapa? Karena memang perceraian ini banyaklah mudharatnya daripada kebaikannya. Baik dari sisi anak-anak yang orang tuanya mengalami cerai itu yang paling dirugikan. Dan Walikota Bengkulu bersedia dan senang hati memfasilitasi untuk tidak terjadinya perceraian itu. Saya bersedia menyediakan waktu dengan didukung oleh tokoh-tokoh agama dan adat agar tidak terjadi perceraian itu,” jelas Helmi.

Walikota yang dikenal religius ini juga mengatakan, segala macam bentuk konflik dalam berumah tangga memiliki dampak negatif. Termasuk perceraian. Dampak perceraian yang merusak ini menjadikan alasan mengapa Allah SWT marah dan sangat membenci perceraian.

“Allah juga membenci hal yang termasuk paling dibenci adalah perceraian dan yang paling dirugikan adalah anak-anak, keluarga besar dan nama baik keluarga,” ungkap Helmi. Walikota yang khas dengan tongkatnya ini juga mengaku risau dengan tingginya angka perceraian di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu.

“Kerisauan karena tingginya angka perceraian. Hampir seluruh Indonesia ini angka perceraian begitu tinggi. Di Kota Bengkulu saja lebih kurang 1.000 orang pertahun. Belum lagi daerah lain dan banyak sekali dampak negatifnya perceraian itu membuat saya selaku Walikota Bengkulu mengeluarkan surat edaran melarang keras bagi pejabat, ASN, tenaga kontrak bercerai,” papar Helmi.(ae3/rsm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: