UKW Tingkatkan Profesionalitas Seorang Jurnalis
RBO, BENGKULU - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi legalitas wajib yang dimiliki seorang wartawan/jurnalis supaya tidak dianggap ‘’wartawan abal-abal'’ di kalangan masyarakat. Untuk itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu mengadakan UKW untuk anggotanya yang ada di bengkulu. Sebanyak 30 wartawan yang berasal dari beberapa media di Provinsi Bengkulu, baik itu cetak, elektronik dan online, mengikuti UKW yang diselenggarakan oleh PWI Provinsi Bengkulu yang menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) Provinsi, selama dua hari kedepan dari tanggal 26 dan 27 November 2019, bertempat Aula Hotel Raffles City.
Sebelum memulai UKW, pihaknya menggelar seminar nasional, yang bertemakan 'menuju jurnalis unggul' dan bimbingan teknis peningkatan kompetensi wartawan Provinsi Bengkulu. Narasumber yang dihadirkan, Ketua PWI Provinsi, Zacky Antoni, SH, HM, Kepala Dinas Kominfotik, Jaduliwan, SE, MM, Penguji UKW Utama PWI Pusat, Marah Sakti Siregar.
Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Zacky Antoni mengatakan, kegiatan UKW ini, bertujuan untuk meningkatkan mutu kualitas wartawan di Indonesia. Sekaligus, menjadi salah satu bentuk komitmen dukungan PWI dan Kominfotik Provinsi Bengkulu bersama-sama Dewan Pers dan pemerintah terkait, dalam menciptakan kompetensi profesi wartawan yang berintegritas dan bermanfaat. "Program ini adalah salah satu bentuk apresiasi kami kepada teman-teman wartawan yang selalu mendukung dalam perjalanan kami, supaya dapat meningkatkan kompetensi, kinerja jurnalistik dan terutama integritas profesionalitas seorang wartawan," ujar Zacky pada RADAR BENGKULU, kemarin.
Diketahui, kegiatan UKW di Provinsi Bengkulu sudah memasuki angkatan ke 11. Peserta nantinya, akan diberikan pembekalan melalui workshop seputar jurnalistik, dengan narasumber Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, SE, MM, mengatakan, dengan digelarnya UKW ini, kredibilitas seorang wartawan harus lebih meningkat. Apalagi, menjamurnya pendirian media massa, dari cetak, elektronik dan online membuat persaingan diantara media dalam menyajikan sebuah berita menarik, antraktif, cepat ke masyarakat. "Dengan adanya kegiatan seminar dan UKW ini, yang merupakan salah satu upaya bersama untuk memberikan penyegaran, pemahaman bagi seorang wartawan berkenaan dengan tugas dan tanggungjawabnya dalam mencari, menulis, dan memberikan informasi ke masyarakat di koran, TV maupun online," kata Jaduliwan pada RADAR BENGKULU.
Menurutnya, wartawan merupakan orang yang bekerja mencari, memilih, mengumpulkan dan menyajikan berita secara cepat pada masyarakat luas. Setiap wartawan dituntut harus profesional, dan memiliki kompetensi karya jurnalistik, yang akurat, tidak provokatif menyejukkan hati para masyarakat yang membaca informasi tersebut. "Para wartawan dapat menyajikan berita yang cerdas, serta selalu memberikan berita-berita yang akurat. Kami menyakini, bagi wartawan yang sudah mendapat sertifikat UKW, otomatis tidak akan lari dari Kode Etik Jurnalistik Dewan Pres," tuturnya.
Diketahui, setiap wartawan yang mengikuti UKW, disesuaikan dengan jenjang level yang diikuti peserta dimulai dari wartawan muda (wartawan), madya (redaktur) dan utama (pemimpin media) . Materi uji terdiri dari kode etik jurnalistik, merencanakan liputan, rapat redaksi, wawancara cegat, jejaring, konferensi pers, dan lain-lain. (ach)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: