Rejang Lebong Bentuk Pengawasan Orang Asing

Rejang Lebong Bentuk Pengawasan Orang Asing

RBO  >>>   REJANG LEBONG  >>>  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu membentuk tim pengawas orang asing. Setiap kecamatan se Kabupaten Rejang Lebong (RL) ada tim khusus mengawasi ketika ada orang asing masuk ke wilayah Rejang Lebong.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Bengkulu, M. Adnan mengatakan, tujuan pembentukan tim pengawas orang asing ini supaya masyarakat lebih bersinergi, dan berkolaborasi dengan Imigrasi dalam hal mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

"Kecamatan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan pengawasan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga kita perlu memberikan tugas untuk turut mengawasi aktivitas orang asing,” sampainya.

Lanjutnya, tim pengawas orang asing ini tidak hanya melaksanakan operasi pengintaian. Tetapi, juga memberikan informasi data dan fakta menyangkut orang asing di wilayah kerja Kantor Wilayah Ke Imigrasian Provinsi Bengkulu. "Pembentukan Tim Pora ini tidak hanya selalu melakukan operasi dan tindakan. Yang paling penting bagaimana kita saling berbagi informasi terhadap keberadaan orang asing yang ada di Rejang Lebong," jelasnya

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari, M.Pd mengatakan, setelah dikukuhkannya tim pengawas ini, Ia berharap, ada peran aktif para Camat, Kapolsek, Babinsa untuk mengawasi kehadiran orang asing di wilayah masing-masing dan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu bila terindikasi ada pelanggaran keimigrasian di wilayah Rejang Lebong ini. "Kabupaten Rejang Lebong merupakan daerah yang dikarunia dengan keindahan alam dan sumber daya alam maupun Flora/Puspa yang sangat langka, yang menarik minat orang asing untuk datang ke Kabupaten Rejang Lebong ini, sehingga kestabilitasan wilayah Rejang Lebong tetap dalam kendali,” demikian.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: