FK RTRW Sesalkan Kecamatan Lambat Salurkan BOP

FK RTRW Sesalkan Kecamatan Lambat Salurkan BOP

Iwan Kadar : Tidak Sesuai Komitmen Sebelumnya

RBO, BENGKULU – Hingga jelang akhir tahun 2019 ini, dari sembilan kecamatan yang ada di Kota Bengkulu masih ada satu kecamatan, yaitu Kecamatan Ratu Agung yang belum juga menyalurkan Bantuan Operasional (BOP) bagi para ketua RT dan RW dilingkungannya. Sebab itu, Forum Komunikasi (FK) RTRW Kota Bengkulu menyesalkan hal tersebut.

“Dari sembilan kecamatan itu, dari laporan anggota kami, untuk Kecamatan Ratu Agung masih belum menyalurkan BOP bagi para Ketua RT dan RW. Padahal tahun 2019 ini hanya menyisakan dua hari kedepan. Ini sebenarnya ada apa? Dan tentu menjadi pertanyaan bagi kita. Sebab, kenapa Kecamatan lainnya sudah disalurkan, sedangkan Ratu Agung belum,” sesal Ketua FK RTRW Kota Bengkulu, Drs Dharma Setiawan SH, Minggu (29/12). Dijelaskan oleh Iwan Kadar (panggilan Ketua FK RTRW Kota Bengkulu), dia sudah menemui Camat Ratu Agung dan dijanjikan akan disalurkan BOP triwuln terakhir tersebut besok (Hari ini Senin-red). “Tapi ini tidak sesuai dengan komitmen kita bersama para Camat saat rapat di DPPKAD pertengahan tahun lalu. Dimana perjanjiannya itu, kita sepakat BOP disalurkan setiap triwulan, dan pencairannya sebelum akhir bulan. Ini sudah sangat telat. Tidak sesuai konsensus yang disepakati sebelumnya,” jelasnya.

Kedepan untuk tahun 2020, Iwan Kadar juga menegaskan, pihaknya berharap para Camat beserta jajarannya hendaknya dapat mentaati komitmen yang telah dibuat sebelumnya.

“Tahun depan harapan kita jangan sampai terulang kembali penyaluran BOP telat. Sementara beberapa kecamatan sudah selesai, namun dilain pihak ada kecamatan yang belum juga menyalurkan BOP nya. Kami ini para Ketua RT dan RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu melayani masyarakat. Sudah selayaknya pemerintah memprioritaskan kebutuhan maupun usulan Ketua RT dan RW yang ada,” tegasnya. Sebelumnya diketahui, saat ini BOP untuk para Ketua RT dan RW di Kota Bengkulu satu bulannya diberikan Rp 500 ribu dan dipotong pajak. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: