PBB Kepahiang 2019 Tembus 93,4 Persen
BKD Berikan Reward
RBO, KEPAHIANG - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sekaligus pemberian reward pelunasan PBB tercepat se Kabupaten Kepahiang di aula Dikbud Kabupaten Kepahiang Senin,(30/12). Berdasarkan laporan realisasi pemungutan PBB 2019 tembus 93,4 persen. Angka realisasi tersebut jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya. Dalam rapat koordinasi itu hadir Sekda Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM, Kepala BKD Kepahiang, Damsi.A, S.Sos, Kabid Pendapatan, Amarullah Muttaqin, SE, Camat se Kabupaten Kepahiang, Lurah se Kabupaten Kepahiang, Kepala Desa se Kabupaten Kepahiang, dan perangkat Desa.
Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Damsi. A, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya rapat koordinasi dan evaluasi ini, ia berharap tahun 2020 mendatang penerimaan PBB harus bisa ditingkatkan. "Kepada petugas pemungutan tingkat desa yang melebihi target agar bisa mempertahankannya. Dan semua PBB masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang," sampainya.
Bagi petugas yang belum mencapai target dalam pemungutan PBB 2019 ini lanjut Damsi, diharapkan bisa meningkatkan lagi kinerja dengan cara gencar memberikan kesadaran dan motivasi kepada masyarakat untuk wajib pajak. "Untuk penerimaan PBB kita harus saling koordinasi, BKD berkoordinasi dengan Kecamatan, kemudian Kecamatan berkoordinasi dengan Desa, hingga petugas di lapangan. Kita harus bisa mempertahankan jumlah penerimaan PBB tahun 2019 ini. Jangan sampai tahun 2020 mendatang penerimaan atau realisasinya menurun," tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM yang turut hadir dalam sambutannya mengatakan, penerimaan PBB harus bisa ditingkatkan, sehingga bisa mewujudkan kesejahteraan dan bisa meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kepahiang.
"Reward ini diberikan sebagai ucapan terimakasih pemerintah daerah, kepada petugas PBB yang telah menjalankan tugasnya dengan baik," ucapnya. Sambungnya, dari tahun ketahun penerimaan PBB Kabupaten Kepahiang terus mencapai target. Artinya, kesadaran masyarakat wajib pajak sudah meningkat. Jadi, penerimaan PBB tahun 2019 ini jangan sampai sama dengan tahun 2020. "Kita harus bisa meningkatkan, baik secara ril, maupun peningkatan kesadaran masyarakat wajib pajak. Antar petugas harus sinkron," imbuhnya.
Ditambahkan, untuk kecamatan dan Desa yang realisasi persentase penerimaan PBB nya di bawah angka 5 persen akan dievaluasi. Bagi Kecamatan dan Desa yang tidak mencapai target ini tentu ada masalah, dan masalah tersebut harus dipecahkan dengan diskusi. Setelah semua permasalahan selesai, dan penerimaan PBB masih tidak mencapai target barulah diberikan sanksi. "Yang jelas sanksi yang kita berikan bisa berupa teguran, dan sanksi lainnya," pungkasnya.
Berdasaran data yang terhimpun, Kecamatan yang realisasi PBB tertinggi di Kabupaten Kepahiang tahun 2019 adalah Kecamatan Kabawetan dengan persentase realisasi 97,27 persen, kemudian kecamatan terendah realisasi PBB adalah Kecamatan Bermani Ilir dengan persentase realisasi 51,82 persen. Sementara Desa yang dikategorikan terbaik dan tercepat dalam realisasi capaian PBB se Kabupaten Kepahiang yaitu, desa Muara kemumu Kelurahan Tangsi Baru, desa Karang Anyar, desa Tugu Rejo, desa Peraduan Binjai, desa Air Selimang, desa Pagar Agung, desa Sosokan Taba, desa Suro Ilir, dan desa Lubuk Penyamun.(ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: