Tuntutan Kades dan Perangkat Soal Siltap Setara PNS Gol II A, Dijanjikan di APBD-P

Tuntutan Kades dan Perangkat Soal Siltap Setara PNS Gol II A, Dijanjikan di APBD-P

RBO, SELUMA- Entah angin surga atau hanya janji politik, pasca adanya aksi demo yang digelar Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Seluma (PPDI) Pemkab Seluma menjanjikan mengakomodir terkait tuntutan penghasilan tetap (Siltap) setara golongan II A di APBD P tahun 2020 mendatang.

" Terkait tuntutan ini, pak Sekda yang menghadapi. Tuntutan itu sesuai dengan peraturan yang ada akan diakomodir di APBD- P," kata Bupati Seluma H.Bundra Jaya SH.MH usai memimpin mutasi di gedung Daerah Serasan Seijoan Seluma, Selasa (7/1).

Sementara itu, massa yang berkumpul dihalaman kantor bupati Seluma, di sambut langsung oleh Sekda Seluma Irihadi S.Sos M.SI dan asisiten 1 Mirin Ajib SH.MH. Dalam hearing yang diwakilkan sejumlah perwakilan pendemo menghasilkan janji diakomodir di APBD-P, lantaran keterbatasan anggaran di APBD murni tahun ini.

" Audensi berjalan lancar, akan siltap diakomodir di APBD-P termasuk tuntutan agar pemkab Seluma untuk merealisasikan PP nomor 11/2019 dan kebutuhan biaya pembinaan PKK, keagamaan, linmas dan operasional kantor desa dibutuhkan ADD minimal Rp 425 juta untuk setiap desa, dan akan dirapel sejak bulan januari," sampai Ketua APDESI Seluma, Kirman Efendi S.Sos.

Kirman juga menyampaikan pesan Sekda Seluma terkait penegasan jika peraturan pemerintah terkait Silpa setara golongan II A, untuk mulai rajin ngantor.

" Kades juga jangan asal copot perangkat desa sesuai dengan aturan yang ada," kata Kirman. (0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: