3.400 Guru Honorer Tuntut SK, Minta Diangkat Jadi PNS

3.400 Guru Honorer Tuntut SK, Minta Diangkat Jadi PNS

RBO, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah kemarin Senin (13/1) menerima audensi dari beberapa perwakilan tenaga guru honorer di Provinsi Bengkulu. Semua guru honorer meminta Gubernur memperhatikan tuntutan yang beberapa waktu lalu dilayangkan pihaknya. Diantaranya meminta agar diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.red) dalam formasi yang ada, kemudian tidak ada lagi tes CPNS bagi guru harus menjadi tenaga honorer dahulu. Kemudian masih ada pembayaran gaji di bawah rata rata serta meminta pembayaran intensif bagi tenaga guru honorer.

Menanggapi perihal ini, menurut Rohidin, semua itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat kalau dapat menyetujuinya. Kendati demikian Pemda Provinsi Bengkulu akan berupaya untuk memberikan fasilitas agar dapat tuntutan ini diterima nantinya.

"Kita sepakat sudah mendukung itu. Selain itu jika memang kalau mereka diminta diangkat menjadi PPPK selain itu ada formasi CPNS juga dimasukkan diutamakan dahulu, ini merupakan kebijakan pusat nanti kita sampaikan. Selain itu mereka juga menuntut gaji honorer agar dikeluarkan SK nya sesuai kebijakan Pemprov ini, termasuk pembayaran gaji ini masih kita koordinasi agar masuk ke rekening mereka," terangnya.

Ditambahkan Rohidin juga akan membuat surat edaran agar memperhatikan para tenaga guru honorer SD dan SMP. Hal ini merupakan wewenang dari Bupati dan Walikota daerah, karena beberapa pembahasan tadi juga menyampaikan keluhan masih rendahnya upah yang dibayarkan untuk para tenaga guru honorer.

"Nanti ada surat edaran untuk jajaran Kabupaten dan Kota karena masih banyaknya pembayaran gaji guru SD dan SMP masih rendah. Maka mereka ini takut menjadi perselisihan paham karena mereka ini haknya sama. Akan tetapi harus melihat kemampuan keuangan daerah masing masing. Maka ada perlindungan bagi tenaga kerja agar mereka tidak ada keluhan biar sama semua, namun ini menjadi wewenang Kepala Daerah masing-masing. Termasuk juga untuk jaminan kesehatan, karena menghadapi tenaga guru yang banyak ini kalau sendirian berat namun kalau bersama akan lebih mudah," tambah Rohidin.

Sementara itu, disampaikan Seketaris Diknas Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, S.Pd mengatakan, untuk menyerahkan SK para tenaga guru honorer ini terkendala karena harus melakukan validasi pendataan terlebih dahulu. Pasalnya jumlah tenaga guru honorer yang besar, selain itu tersebar di Kabupaten dan Kota. "Ada jumlah terakomodir itu sebanyak 3.400 honorer, untuk SK ini dapat kita distribusikan secara secepat. Kalau saat ini masih dilakukan validasi, kalau untuk saat ini belum bisa karena jumlah besar. Harus didata dahulu agar tidak melanggar aturan, untuk jaminan itu merupakan wewenang Gubernur Bengkulu. Memang untuk pembayaran upah Rp 1 juta belum bisa, mungkin pada bulan Januari ini," ungkapnya.

Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35 plus Provinsi Bengkulu Yusak menerangkan saat ini masih banyak tenaga guru honorer yang sudah lebih berumur 35 tahun namun sulit diterima mengikuti rekrutmen CPNS. Kemudian belum adanya perhatian dari Pemerintah Daerah terhadap jaminan kesehatan yang ada.

"Kita tadi membahas terkait kebijakan pemerintah daerah, agar menerima beberapa tuntutan kami. Pada prinsipnya ini merupakan kesejahteraan para tenaga guru honorer yang ada. Bahkan ada yang umurnya sudah 35 tahun namun sulit untuk diangkat menjadi PPPK," tutupnya.

Data terhimpun saat ini tenaga guru honorer yang tersebar di Kota Bengkulu sebanyak 551 honorer, Bengkulu Utara 677 honorer, Rejang Lebong 397 honorer, Bengkulu Selatan 314 honorer, Mukomuko 459 honorer, Lebong 121 honorer, Seluma 281 honorer, Kepahiang 168 honorer, Bengkulu Tengah 168 honorer dan Kaur sebanyak 284 honorer. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: