KPU Mukomuko Gandeng LBH

KPU Mukomuko Gandeng LBH

RBO, MUKOMUKO - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Divisi Hukum, Rahmad Bodi Sentosa, memastikan pihaknya akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) guna menjamin keadilan seluruh jajaran KPU Mukomuko dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Apabila jajaran KPU Mukomuko tersandung perkara hukum pidana pada saat melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilkada, dapat dipastikan akan ada pendampingan hukum untuk memastikan jajaran KPU Mukomuko memperoleh keadilan.

Terkait dengan kerjasama KPU Mukomuko dengan LBH ini nanti, pihaknya masih menunggu regulasi dari KPU Pusat. Apakah nanti, KPU Pusat yang akan menjalin kerjasama dengan LBH untuk menjamin seluruh jajaran KPU se-Indonesia atau diserahkan ke KPU Daerah masing menjalin kerjasama dengan LBH yang ada di daerah masing-masing.

"Tentu untuk jaminan hukum seluruh jajaran KPU Mukomuko, dapat dipastikan ada pendampingan hukum. Tinggal kita menunggu regulasi dari atas seperti apa mekanismenya. Apakah terpusat dari atas atau diserahkan kepada kita. Jaminan hukum ini penting ada agar semua petugas KPU Mukomuko merasa nyaman melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku," jelas Bodi.

Selain itu, jelas Bodi, terkait masalah perdata, pihak KPU akan menjalin MoU dengan Pengacara Negara dalam hal ini Kejaksaan Negeri. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

"Mekanisme kerjasamanya nanti dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Semua daerah yang melaksanakan Pilkada akan menjalin kerjasama melalui Kejati. Tapi kemungkinan untuk pendampingan masing-masing KPU daerah, akan tetap dilakukan oleh Kejari masing-masing daerah. Keterlibatan Kejaksaan ini, khusus untuk perkara hukum perdata," demikian Bodi. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: