Uang Setoran Dilarikan, Warga Lapor ke Polisi

Uang Setoran Dilarikan, Warga Lapor ke Polisi

RBO, BENGKULU - Merasa kesal karena uang dilarikan, Jhoni Akmal (41) warga Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut memilih jalur hukum. Untuk melaporkan rekannya berinisial Nt (40) warga Kota Bengkulu yang selama ini dipercayainya, dimana terlapor telah melarikan uangnya sebesar Rp 19,4 juta. Kejadian ini oleh korban langsung dilaporkan ke SPKT Polres Bengkulu. Diketahui penggelapan ini bermula saat korban meminta bantuan temannya tersebut untuk menyetor uang melalui ATM BNI di Jalan S. Parman, Sabtu (18/1) sekira pukul 15.15WIB yang lalu. Tanpa menaru curiga sedikitpun korban menyerahkan uang miliknya tersebut kepada Nt. Menerima uang tersebut Nt pun langsung pergi, meninggalkan korban.

"Saya tidak menyangka, dia (Nt) bakal berbuat seperti ini. Jadi saya yakin saja, saat menyerahkan uang tersebut," terang Jhoni. Curiga Nt belum kembali, korban pun menghubungi Nt melalui ponselnya. Korban pun mulai curiga, handpone Nt sudah tidak aktif lagi. Korban pun sempat menghubungi pihak keluarga, namun Nt tidak terlihat, sehingga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP. Indramawan Kusuma Trisna, S.Ik membenarkan sudah menerima laporan ini. Pihaknya sedang mendalami dan mempelajari laporan tersebut yang bernomor LP/B-59/2020/BKL/RES BKL. "Laporannya telah kita terima, kita sedang pelajari dan dalami untuk melacak dan menemukan pelaku ini," sampai Indramawan.(Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: