Kuota PPK Cuma 55 Orang, Pelamar Nyaris Tembus 100 Orang
RBO, BENTENG - Pelamar terlihat antusias mengambil formulir pendaftaran dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Antusiasme itu terlihat dari banyaknya peminat yang telah mengambil formulir seleksi calon PPK di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng.
Sejak pendaftaran dibuka pada 18 Januari 2020 itu sudah tercatat 96 lebih orang yang langsung mengambil formulir di sekretariat KPU Benteng.
Ketua KPU Benteng, Brotoseno mengatakan, jumlah pelamar diperkirakan masih akan terus bertambah sampai batas akhir pendaftaran dan pemasukan berkas. "Terhitung sejak Senin sore (20/1) sudah ada 96 lebih yang mendaftar, untuk yang mendaftar Selasa (21/1) saya belum mendapat laporan," ujar Brotoseno, kemarin (21/1) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, dia menuturkan untuk penerimaan berkas calon anggota PPK sejak 18 - 24 Januari 2020, pada jam kerja di Sekretariat KPU Benteng. "Kami mengimbau para pelamar sebelum mengantarkan berkas, untuk lebih teliti terlebih dahulu sesuai dengan persyaratan yang sudah disampaikan sebelumnya," tuturnya.
Dijelaskan, KPU Benteng membutuhkan 55 petugas PPK untuk 11 kecamatan. Jadi setiap kecamatan ada lima petugas termasuk ketua.
Setelah mendaftar, seluruh pelamar PPK yang masuk akan diseleksi berdasarkan kelengkapan berkas administrasi. Selanjutnya pelamar yang lolos akan mengikuti tes tertulis.
"Termasuk wawancara pada tahap terakhir tes penerimaan," jelas dia.
Dia menambahkan petugas PPK terpilih akan mulai bekerja pada Maret 2020.
"Jika pendaftar tidak memenuhi kuota setiap kecamatan minimal 10 orang pendaftar, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang 3 hari kedepan," pungkasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 4 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 5 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 4 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 5 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih