Camat Selebar Ingatkan Pengembang Jangan Asal Buat

Camat Selebar Ingatkan Pengembang Jangan Asal Buat

RBO, BENGKULU – Di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, sejak tahun 2019 sampai 2020 ini ada 27 PT (Perusahaan Terbatas) yang membangun perumahan di wilayah ini. Dengan begitu Kecamatan Selebar merupakan daerah yang sangat strategis, apalagi saat ini Kecamatan Selebar masih sangat luas lahan yang kosong.

      Camat Selebar Drs.Sehmi, M.Pd mengimbau para pengembang yang membangun rumah harus benar–benar melihat lokasi dan struktur tanah yang bagus. Supaya tidak merugikan masyarakat dan Pemerintah. Sebab selama ini ada kesan asal bangun. Contohnya rawa, dataran rendah, aliran sungai masih saja dibangun. Akibatnya ketika hujan sedikit saja sudah banjir. Kalau sudah datang bencana seperti ini jelas yang dirugikan masyarakat. Selanjutnya rakyat mengeluh dan mengadu ke pemerintah. Padahal penyebabnya karena pengembang tidak jeli memilih lokasi untuk membangun perumahan.   Atau karena pengembang ingin mencari lokasi yang murah lalu ditimbun tanpa memikir dampaknya ke depan.

      “Jangan hanya mencari keuntungan saja. Pikirkan dampaknya kedepan. Makanya perlu dilihat struktur tanah menjadi modal utama untuk pembangunan perumahan. Apalagi tanah yang dibangun tersebut merupakan lahan alih fungsi ini juga rawan. Misalnya sawah atau kebun sawit dijadikan perumahan. Kedepannya bisa terjadi musibah seperti banjir,” ucap Sehmi

      Pengembang juga harus memperhatikan fasum (fasilitas umum) bagi perumahan tersebut. Sebelum melakukan pembangunan, agar disediakan fasum. Supaya kedepannya masyarakat bisa menggunakannya. Seperti penyediaan lahan untuk tempat ibadah, kegiatan masyarakat bersifat sosial dan taman bermain bagi anak–anak, lapangan  olahraga.

   Bagi pengembang yang sudah melakukan akad dan mempunyai izin membangun sangat membantu pemerintah dalam segi pembangunan. Tetapi pihak pengembang yang sudah menyerahkan kepada konsumen, diharapkan mampu mengimbau masyarakat tersebut untuk membayar pajak.

“Jangan hanya membayar pajak pada saat ingin membangun saja. Setelah itu pajak tidak dibayar,” ucap Camat Selebar.

      Dalam pembangunan pengembang wajib membuatkan drainase sehingga tidak terjadi hambatan air mengalir, baik itu air limbah masyarakat, maupun pada saat hujan turun. Karena air nantinya akan mengalir ke tempat yang lebih rendah dan jangan sampai air tersebut menumpuk dan tidak mempunyai tujuan akhir untuk mengalir. Inilah yang membuat banjir dan meresahkan rakyat.

   Saat ini Kecamatanpun akan berhati–hati untuk memberikan persetujuan dalam pembangunan perumahan. Kalau pihak pengembang tidak memikirkan spek lahan yang bagus.

   “Kami juga akan menolak dan tidak akan menyetujui pembangunan tersebut, walaupun pembangunan perumahan ini sangat diminati masyarakat,” ujar Sehmi aktivis KAHMI ini.

   Dengan adanya pengembang ini juga sebenarnya sangat membantu Pemerintah dalam hal pemerataan ekonomi. Karena dengan banyaknya masyarakat yang berdomisili dalam suatu daerah akan terjadi transaksi jual beli yang tinggi pula.

      Adapun harapan Kecamatan Selebar  ke pengembang agar dibangun senergis yang kuat dalam pembangunan daerah. Contoh kalau ingin melakukan pembangunan perumahan harus ditembuskan dengan jalan yang sudah ada. Dengan demikian pembangunan fasilitas umum kedepannya akan lebih baik dan tertata. Dampak positifnya perumahan akan cepat maju dan berkembang dan menyatu dengan kota Bengkulu. (Sir1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: