Musrenbangcam Batik Nau Dihadiri Ka.Bappeda dan Dewan
RBO, ARGA MAKMUR – Ada sesuatu yang berbeda dalam musyawarah perencanaan pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Batik Nau, kemarin. Sebab acara dihadiri oleh Kepala Bappeda dan anggota dewan di Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam Musrenbangcam tersebut sebanyak 15 Desa yang ada di Kecamatan Batik Nau yang berjuang menyampaikan usulan. ke 15 Desa tersebut yakni : Desa Bintunan, Desa Air Lakok, Desa Selolong, Desa Serangai, Desa Maninjau, Desa Samban Jaya, Desa Batik Nau, Desa Suka Marga, Desa Air Manganyau, Desa Pagar Ruyung, Desa Durian Amparan, Desa Taba Kelintang, Desa Ulak Tanding, Desa Sekiau dan Desa Seberang Tunggal.
Musrenbangcam dibuka langsung oleh Bupati BU Ir. H Mian yang diwakili Kepala Bappeda BU, Ir. Suharto Handayani yang juga dihadiri Camat Batik Nau, Sabani, SH beserta tripika Kecamatan Batik Nau, Para OPD di ruang lingkup Pemda BU. Anggota DPRD BU Selamun dari PPP, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, Danramil Lais, Kapolsek Batik Nau, Para Kades, BPD, Kelembagaan Desa, Tokoh Masyarakat se Kecamatan Batik Nau.
Camat Batik Nau, Sabani, SH mengatakan Musrenbangcam merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan secara berjenjang dan berkelanjutan yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya mulai dari Musrenbangdes, Musrenbang Kabupaten, Musrenbang Provinsi hingga Musrenbang di tingkat Nasional. “Tidak ada satu item pembangunan atau kegiatan yang dapat dilakukan oleh Pemerintah bila tidak termasuk dalam Dokumen Musrenbang tersebut,”kata Sabani.
Lanjut Sabani, akan tetapi tentu belum semua ajuan dalam Musrembangcam di realisasi oleh Pemkab Bengkulu Utara dikarenakan keterbatasan angaran. “Walau semua usulan belum di realisasi, secara bertahap, kedepannya semua usulan pembangunan akan bisa direalisasi sesuai kehendak kita," singkat Sabani. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan