F-Gerindra Sikapi Dugaan Anggaran Unprosedur di APBD

F-Gerindra Sikapi Dugaan Anggaran Unprosedur di APBD

RBO,BENGKULU - Surat yang dilayangkan dewan kota H Ariyono Gumay ke pemerintah kota jadi perhatian banyak pihak. Kasus itu harus diusut tuntas. Sebab surat dewan itu isinya menyarankan agar Walikota membekukan anggaran dalam APBD 2020 sebesar Rp 35 miliar karena diduga unprosedur.

Anggota fraksi Gerindra DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan ketika dimintai statmen menyampaikan bahwa menurut Dia jika benar ada perubahan isi dalam APBD 2020 tanpa sepengetahuan dewan, maka Dia harap para pihak dapat menjelaskan kenapa hal itu bisa terjadi. Lalu sikap yang akan dilakukannya yakni mengajak seluruh anggota fraksi Gerindra DPRD Kota mengkaji persoalan itu.

"Info yang sudah terlanjur beredar di tengah masyarakat saat inikan soal adanya anggaran dalam APBD 2020 sebesar Rp 35 miliar nonprosedur, tentunya informasi itu tidak bisa kita diamkan berlarut larut. Maka sebelum bersikap, saya mengajak fraksi Gerindra DPRD Kota khususnya untuk membahas info tersebut. Jika benar telah ada dana di APBD yang unprosedur, maka secara pribadi saya menyatakan keberatan," sampai Solihin saat dihubungi via ponsel.

Dilanjutkan bahwa agenda pembahasan di internal fraksi Gerindra DPRD kota akan dilakukan secepatnya. Sebab menurut Dia informasi yang telah beredar itu harus segera disikap.

"Intinya anggota fraksi Gerindra DPRD kota tentu akan ikut menyikapi informasi ini, fraksi Gerindra tetap pro terhadap kebenaran dan kepentingan masyarakat. Jika salah maka kami akan tegas menyatakan itu salah, jika benar maka mari kita sama sama tabayun, demi menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat kota Bengkulu," tutup Dia. (lay).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: