Sebelum Pengumuman Satu Calon PPK Gugur

Sebelum Pengumuman Satu Calon PPK Gugur

RBO, KEPAHIANG - Tahapan perekrutan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat ini terus bergulir di KPU Kepahiang. Peserta yang lolos tes tertulis di Kecamatan Muara Kemumu, Bermani Ilir, dan Kecamatan Seberang Musi diwajibkan mengikuti tes wawancara pada Sabtu 8 Februari. Kemudian pada Minggu 9 Februari dilanjutkan dengan peserta dari Kecamatan Merigi, Ujan Mas, dan Kecamatan Kabawetan. Dari 6 kecamatan tersebut terdapat 60 peserta, satu diantaranya sudah dipastikan gugur sebelum pengumuman.

"Dari 6 Kecamatan tersebut satu orang tidak hadir saat tes wawancara. Yaitu, Bela Kristina dari Kecamatan Merigi. Untuk peserta yang tidak hadir otomatis gugur atau dinyatakan tidak lulus," ungkap Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, M.Pd Minggu,(9/2).

Sambungnya, untuk peserta dari Kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Tebat Karai dijadwalkan pelaksanaan tes wawancara pada Senin 10 Februari (hari ini) dilokasi yang sama yaitu di hotel Sandhyka. Ia berharap semua peserta yang masuk 10 besar tes tertulis kemarin, agar bisa mengikuti tahapan tes wawancara. "Untuk dua kecamatan lagi dilaksanakan besok (hari ini red)," jelas Supran.

Ditambahkan Supran, untuk selanjutnya sesuai dengan tahapan, hasil seleksi tes wawancara diumumkan pada 15 Februari hingga 21 Februari. Demikian juga dengan tanggapan masyarakat tahap II, juga dibuka pada tanggal 15 Februari hingga 21 Februari. Jika ada tanggapan masyarakat yang masuk terkait dengan nama calon PPK yang lolos tes wawancara tersebut, hasil klarifikasinya diumumkan pada tanggal 22 Februari hingga 25 Februari. "Pelantikan PPK dijadwalkan pada tanggal 29 Februari 2020. Karena masa kerja PPK tersebut dimulai sejak 1 Maret 2020 hingga 30 November 2020," demikian Supran.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: