Pilgub 2020, Sinyal Golkar Berkoalisi dengan PDIP Makin Kuat

Pilgub 2020, Sinyal Golkar Berkoalisi dengan PDIP Makin Kuat

RBO, BENGKULU - Dalam gelaran Pilkada serentak tahun 2020 ini, tepatnya pemilihan gubernur (Pilgub) Bengkulu, PDIP dan Golkar bisa saja berkoalisi. Apalagi sinyal bakal berkoalisi itu mulai terlihat pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu pada Sabtu (15/2). Meski sedikit terlambat, namun telah dihadiri langsung oleh petahana Gubernur yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Dr H. Rohidin Mersyah. Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengharapkan Golkar dan PDIP bisa berkoalisi.

"Harapan kita Partai Golkar dan PDIP pada Pilgub Bengkulu tahun ini bisa berkoalisi, seperti pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan wakil pada tahun lalu," ungkap Rohidin usai menghadiri Rakerda DPD PDIP Bengkulu. Menurut Rohidin, ada harmoninasi yang sudah terbangun sejak Pilpres tahun lalu sangat baik tersebut, patut untuk diikuti di daerah Bengkulu ini. Bahkan peluang berkoalisi itu, tidak pada pilgub, tetapi pemilihan bupati (pilbup) dan wakil di 8 wilayah kabupaten dalam Provinsi Bengkulu.

"Kayaknya chemistrinya memang ada antara PDIP dan Golkar ini. Jadi kita lihat saja nanti ya," jelas Rohidin. Sementara itu, Ketua DPD PDIP Bengkulu, Hj. Elva Hartati Murman S.Ip, MM menyebutkan, dalam Rakerda ini pihaknya memang mengundang para kandidat balon kepala daerah (kada) dan wakil kepala daerah (wakada) yang sudah mendaftar ke partainya. Hanya saja dari kandidat itu diakui ada yang hadir dan juga tidak.

"Bagi kandidat yang hadir tidak menutup kemungkinan akan diusung pada Pilkada serentak tahun ini. Sedangkan bagi yang tidak hadir juga tidak ada persoalan dan itu hak mereka. Namun disana akan terlihat mana yang serius dan mana yang tidak serius. Karena, sifat kita (PDIP-red) telah mengundang. Nanti juga balon tersebut juga akan dipanggil DPP," ujar Elva.

Sebelumnya diketahui bahwa DPD Partai Golkar serta DPD PDIP Provinsi Bengkulu mempunyai kursi yang sama untuk di DPRD Provinsi, yaitu masing-masing tujuh kursi. Jika kedua partai yang dominan dengan warna kuning dan merah ini bersatu, maka total perahu yang mereka miliki 14 kursi DPRD Provinsi. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: