Iuran BPJS Kelas I dan II Masih Akan Dibicarakan
Ribka Tjiptaning : Untuk Kelas III Negara Jamin Tidak Naik
RBO, BENGKULU - Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning menyatakan, hasil perjuangan sekaligus desakan pihaknya di Senayan, untuk iuran BPJS Kesehatan kelas III, tepatnya peruntukan bagi masyarakat tidak mampu, dipastikan tidak naik, setelah sebelumnya sempat dinaikan. Apalagi semestinya sesuai dengan konstitusi negara, seluruh rakyat Indonesia dijamin oleh negara.
"Memang saat ini negara baru menjamin kesehatan yang kelas III dulu tidak naik. Untuk iuran kelas II dan I nanti kita (Komisi IX DPR RI-red) bicarakan lagi," ungkap Ribka, disela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PDIP Provinsi Bengkulu, kemarin (15/2).
Ditegaskan politisi PDIP ini, dengan telah resmi tidak naiknya iuran kelas III tersebut, agar segera diberlakukan. Apalagi komitmen dari seluruh parpol di Komisi IX DPR RI, jelas telah menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, khususnya kelas III.
“Keputusan itu harus segera dilaksanakn pihak terkait, karena ini komitmen bersama-sama,” ucap Ribka didampingi anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Elva Hartati Murman S.Ip, MM.
Lebih lanjut mengenai wacana BPJS Kesehatan dibubarkan dan kembali ke model lama, diakuinya, kelemahan dari program yang lama yaitu Jamkesmas atau Jamkesda untuk tingkat daerah, misalnya orang Pandegelang tidak berlaku kartunya ketika berada daerah lain.
Sehingga ketika tahun 2004 lalu, Presiden RI ke 5 Megawati Soekarno Putri mengambil kebijakan tentang sistem jaminan sosial nasional yang tindak lanjuti dibentuknya oleh DPR RI dengan membentuk badan BPJS, bersifat nasional, sudah sangat tepat. Hanya saja soal kelemahan sekarang ini ada pada sistem badannya dan bukan aturannya.
“Jangan disalahkan undang undangnya. Tapi badan yang melakukannya perlu dievaluasi. Seperti orang yang tidak tepat berada di badan itu, sebaiknya diganti saja, atau pihak rumah sakit yang terkesan mengada-ada, perlu evaluasi,” tukas Ribka.(idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 2 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 3 Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK
- 4 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 5 Toyota Mirai vs Hyundai Nexo: Masa Depan Kendaraan Tanpa Emisi?
- 1 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 2 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 3 Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK
- 4 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 5 Toyota Mirai vs Hyundai Nexo: Masa Depan Kendaraan Tanpa Emisi?