Masyarakat Mukomuko Bisa Miliki Saham Bank Bengkulu
RBO, MUKOMUKO - Bank Bengkulu resmi membuka terobosan baru berupa saham seri B. Saham seri B ini membuka peluang bagi masyarakat, baik organisasi maupun perorangan untuk menanam saham di bank milik Pemerintah Provinsi Bengkulu ini.
"Program Saham seri B ini sudah mulai sejak 2020. Kalau selama ini, saham hanya dibuka bagi Pemerintah Daerah. Dengan adanya saham seri B ini, masyarakat juga bisa menjadi pemilik saham di Bank Bengkulu," ungkap Kepala Cabang Bank Bengkulu Kabupaten Mukomuko, H. Herzon dalam keteranganya kemarin.
Dijelaskan Herzon, setiap pemilik saham seri B ini, bisa mendapatkan deviden sebesar 12 sampai 17 persen dari nilai penyertaan modal. Bedanya dengan saham seri A, pemilik saham seri B tidak memiliki suara di lingkungan perusahaan.
Ditambahkannya, sejak dibuka, sudah ada dua orang di daerah ini yang siap membeli saham seri B di Bank Bengkulu. "In sya Allah nanti pada tanggal 26 Februari ini, satu orang akan menyetor Rp 200 juta dan satu orang akan menyetor Rp 1 Miliar," sebutnya.
Untuk diketahui, pihak Bank Bengkulu Cabang Mukomuko sudah menerima surat dari Bank Bengkulu pusat terkait penawaran saham seri B ini. Adapun dalam isi surat tersebut ada 11 poin. Diantaranya, Penawaran saham seri B dimulai pada tanggal 27 Januari sampai 23 Juni 2020; Good Fund (Seltiement) dilakukan setiap bulan pada tanggal 23. Kemudian harga saham yang ditawarkan adalah Rp 4.000.000-/lembar.
Kemudian pembelian saham seri B dengan nilai diatas Rp 10 Miliar, dapat dilakukan secara langsung di Bank Bengkulu. Penjualan saham melalui koperasi minimal 1 lembar saham. Serta nilai deviden di atas rata-rata imbal hasil investasi di deposito dan pasar modal dan lainnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 2 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 3 Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK
- 4 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 5 Toyota Mirai vs Hyundai Nexo: Masa Depan Kendaraan Tanpa Emisi?
- 1 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 2 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 3 Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK
- 4 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 5 Toyota Mirai vs Hyundai Nexo: Masa Depan Kendaraan Tanpa Emisi?