Polda Tanam 10 Ribu Mangrove di Taman Wisata Familiy

Polda Tanam 10 Ribu Mangrove di Taman Wisata Familiy

RBO, BENGKULU - Kepolisian Daerah Bengkulu kembali melakukan penghijaun di Provinsi Bengkulu. Direncanakan 10 ribu tanaman mangrove yang akan ditanam di daerah Taman Familiy Sungai Hitam hingga menuju perairan muara. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Supratman MH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno MH mengatakan kegiatan akan berlangsung pada hari ini Jumat (21/2) pukul 09.00 WIB pagi. Pihaknya juga akan mengajak mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi, tokoh masyarakat, stakeholder serta para wartawan yang meliput di Polda Bengkulu.

"Rencana ada 10 ribu tanaman mangrove yang dilaksanakan di tempat taman family di Sungai Hitam hingga ke muara laut. Akan dilaksanakan pada hari Jumat pukul 09.00 WIB, diharapkan dari penanaman mangrove ini ada positif," ujarnya.

Menurut Sudarno, pelaksanaan ini merupakan program Kapolri Jendral Pol Idham Aziz secara serentak di seluruh jajaran Polda. "Ini program secara serentak dilaksanakan oleh Polri berkerjasama dengan stakeholder, dari Kapolri dalam membudayakan untuk penghijaun. Karena dalam penghijauan itu bisa mencegah terhadap pemanasan global karena saat ini cuaca kita sangat memperhatinkan," tambahnya.

Dengan adanya penanaman mangrove ini, pihaknya mengharapkan dapat menjaga keseimbangan alam saat ini. Selain itu juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Bengkulu, seperti banyaknya bibit ikan kemudian dapat dijadikan budidaya kepiting bakau.

"Tujuan kita menanam ini karena, untuk menahan abrasi. Selain itu juga digunakan untuk saran wisata seperti di daerah lain. Itu juga bisa digunakan tempat wisata, seperti yang berada di Pulau Baai. Tentunya kalau dikelola dengan bagus, selain juga untuk keseimbangan ekosistem karena mangrove tumbuh maka di bawahnya banyak bibit ikan. Terus kemudian untuk budidya kepiting bakau ini tentunya dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat," pungkasnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: