Sebelum Pendaftaran Cakada, Musda Golkar Tingkat II Rampung

Sebelum Pendaftaran Cakada, Musda Golkar Tingkat II Rampung

RBO, BENGKULU –  Usai dilantik nanti, DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu langsung akan menggeber pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar tingkat II di Provinsi Bengkulu, dan ditargetkan sebelum masa pendaftaran Cakada di KPU. “Untuk Musda tingkat II kabupaten/kota, itu tergantung dari legitimate pengurus DPD Partai Golkar Provinsi. Artinya, setelah Musda Provinsi, maka akan terbit SK, setelah itu baru dilantik. Jika sudah dilantik, artinya SK pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu sudah legitimate, dan secara struktur organisasi kepartaian kita sah melakukan sumpah jabatan,” ungkap anggota tim formatur yang juga Ketua ormas MKGR Partai Golkar Provinsi Bengkulu Samsu Amanah S.Sos, kemarin (8/5). Untuk Musda tingkat II, itu sudah jelas. Selambat-lambatnya Musda tingkat II dilaksanakan dalam aturan itu, enam bulan setelah Munas. “Munas kita kemarin Bulan Desember 2019. Untuk DPD Partai Golkar tingkat I itu selambat-lambatnya tiga bulan setelah Munas melaksanakan Musda. Makanya itu kita laksanakan kemaren. Sementara untuk tingkat II selambat-lambatnya enam bulan setelah Munas, artinya Juni 2020 ini paling lambat dilaksanakan Musda,” terang Samsu. Musda tingkat II ini, lanjut Samsu, yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ini, mereka akan mendahulukan Musda bagi DPD yang dijabat oleh Plt. “Antara lain DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Lebong, dan Seluma ini yang kita dahulukan. Kenapa? Karena menyangkut Pilkada. Sebab kalau aturan KPU gak boleh Plt ketua partai yang mengajukan Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk diusung. Sebab itu, kita harus segera mendefinitifkan 10 DPD tingkat II. Terlepas dari masa jabatan DPD Partai Golkar tingkat II ada yang berakhir tahun 2021, namun sesuai amanat Juklak 02, maka setelah Munas seluruh DPD baik tingkat I dan tingkat II wajib melaksanakan Musda,” pungkas Samsu. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: