Sukseskan Wonderfull Bengkulu 2020, Pedagang PP Harus Diedukasi dan Tak Boleh “Usir” Pengunjung
RBO, BENGKULU – Untuk menyukseskan program Wonderfull Bengkulu tahun 2020, seluruh komponen harus saling mendukung. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono SP, M.Si mengatakan hendaknya seluruh pedagang yang berada di lokasi objek wisata dapat diedukasi dalam melayani pengunjung, jangan sampai pengunjung menjadi tidak nyaman. “Terlepas apakah pedagang itu sewa atau tidak auning objek wisata seperti di Pantai Panjang (PP), mulai dari Pasir Putih sampai Pantai Jakat, hendaknya ikut menyukseskan program wonderfull Bengkulu 2020 ini, para pedagang bisa diberi edukasi dalam menyediakan layanan jasa atau berjualan kepada pengunjung,” kata Sujono saat ditemui di ruangan Komisi II, Selasa (10/3).
Menurut Sujono, bagaimana caranya agar dapat menarik wisatawan masuk ke Bengkulu, khususnya seperti Pantai Panjang ketika ada pemaksaan saat sekadar duduk menikmati objek wisata di auning yang dibuat oleh pemerintah itu harus belanja. “Semestinya kalau orang mau belanja dilayani dengan ramah. Kalaupun orang gak mau belanja jangan dipaksa dan dilarang dia duduk, bahkan sampai diusir. Kita itu kan bukan hanya itu, multi player efeknya. Mungkin saja pengunjung itu tidak belanja di warung yang ada di auning, tapi dia belanja di warung lainnya. Jadi itu harus ditertibkan. Kalau perlu gak usahlah ada warung-warung yang gak jelas. Kalau perlu pemerintah melalui OPD terkait buatlah warung atau tempat khusus jualan, jadi siapa mau jualan disitu, kalau mau sewa, ya sewa disitu. Jangan sampai ada yang memiliki bangunan warung disana, kemudian dirugikan. Dan terkait tipikal pedagang kita, hendaknya OPD terkait seperti Dinas Pariwisata bisa memberi edukasi agar para pedagang itu ramah pada pengunjung. Kemudian harga dagangannya jangan dimainkan. Ini terkadang pedagang Pantai Panjang itu, ketika yang parkir mobil Pajero, lalu harga kelapa mudanya langsung dinaikkan. Padahal semestinya sama saja harganya dengan pengunjung yang menggunakan sepeda motor,” terang politisi PKS tersebut.
Selain itu, hendaknya para pedagang itu juga diedukasi terkait kebersihan lokasi objek wisata tersebut. “Jangan sampai kemudian mereka berjualan disitu, konsumen dia tapi yang menjaga kebersihannya orang lain. Pedagang itu wajib membersihkannya sendiri. Begitu juga dengan pengunjung, jangan sampai merusak fasilitas yang sudah ada. Jangan sampai membuat onar. Mabuk-mabukan, serta ikut menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya. Dan menurut saya belum perlu ditempatkan aparat Satpol PP selagi kita masih bisa sama-sama komitmen menjaga yang sudah ada,” pungkas Sujono.
Sebelumnya salah seorang warga Kota Bengkulu, Egi Candra yang berkunjung pada Hari Minggu lalu di lokasi objek wisata Pantai Pasir Putih, dia membuat viral di media social akibat mendapat perlakuan tidak baik dari salah seorang yang menempati auning Pantai Pasir Putih. “Saya bersama anak, istri dan keluarga di usir oleh ibu-ibu pedagang di auning Taman Pasir Putih. Katanya kalau tidak belanja dengan dia, dilarang duduk di auning. Karena, dia bayar sewa auning tersebut. Padahal setahu saya, auning itu milik pemerintah dan merupakan fasilitas umum. Kenapa kok sekadar duduk saja, kami dilarang dan diusir,” kata Egi.
Sementara itu, dari Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Satpol PP telah mendatangi langsung lokasi auning dan memastikan bahwa tidak ada auning yang disewakan. “Tidak ada auning Taman Pasir Putih yang disewakan, jika memang ada disertai bukti, maka akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu, mari kita bersama-sama menjaga ketertiban serta mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran-pelanggaran seperti itu, artinya pengunjung bebas jika ingin bersantai disana, bila ada yang mengusir silahkan laporkan ke Satpol PP,” ungkap Kasatpol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: