Pembangunan Gedung VIP RSUD Mukomuko Tahun 2019 Ternyata Total Loss

Pembangunan Gedung VIP RSUD Mukomuko Tahun 2019 Ternyata Total Loss

RBO  >>>   MUKOMUKO   >>>   Pembangunan gedung VIP RSUD Mukomuko pada tahun 2019, yang tidak tuntas dan kondisi gedung miring, ternyata dinyatakan total loss atau kerugian total oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada potensi kerugian negara sebesar Rp 978 juta pada proyek tersebut. Padahal, walaupun kontrak pekerjaannya sebesar Rp 3,2 miliar, pihak CV. Fajar Bhakti sebagai penyedia mengaku baru mendapat pencairan sebesar 30 persen dari kontrak. Atau senilai potensi kerugian negara berdasarkan audit BPK.

Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Mukomuko, Sukiman, SP membenarkan hal tersebut. Diungkapkannya, ketika dikonfirmasi, kemarin, memang benar pembayaran proyek gedung VIP RSUD Mukomuko tahun 2019 lalu baru 30 persen. Disisi lain ia juga membenarkan ada temuan potensi kerugian negara oleh BPK sebesar Rp 978 juta.

"Ya, total loss. Pembayaran memang baru 30 persen. Itu yang menjadi temuan BPK," ungkap Sukiman kemarin.

Ia memastikan, hingga dikonfirmasi kemarin, potensi kerugian negara dari proyek pembangunan gedung VIP RSUD Mukomuko yang nyaris Rp 1 miliar itu, belum ada pengembalian.

"Informasi dari PPK, Pak Dolata, untuk pengembalian masih dikoordinasikan dengan pihak penyedia (CV. Fajar Bhakti)," demikian Sukiman.

Kontraktor Mengaku Rugi

Terpisah, Agustian, selaku pihak dari CV. Fajar Bhakti juga membenarkan, pihaknya baru menerima pencairan sebesar 30 persen dari total kontrak. "Memang baru cair 30 persen. Sekitar Rp 900 juta lebih" ungkapnya.

Pihaknya tidak dapat mencairkan lagi, lantaran diputus kontrak. Ia memastikan, apa yang mereka kerjakan sudah sesuai spek berdasarkan kontrak. Dan progres proyek tersebut telah mencapai sekitar 60 persen. Akibatnya, pihak penyedia saat ini diduga mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Kami rugi sekitar Rp 1,4 miliar dari pekerjaan itu. Pekerjaan sudah hampir 60 persen, kami kerjakan sesuai spek di kontrak, tentu kami pakai modal kami dulu. Sementara pencairan baru 30 persen," bebernya.

Agustian mengklaim, penyebab miringnya gedung itu akibat tidak matangnya perencanaan. Dia mengatakan itu, pertama lokasi pembangunan pindah dari lokasi awal perencanaan. Dari lahan yang sudah keras (tanah kuning) ke lahan bergambut. Akibat pemindahan lokasi itu, pihaknya harus menambah panjang borepile dari perencanaan 12,5 meter, menjadi puluhan meter.

"Kalau mau kita sesuaikan dengan perencanaan sudah pasti gak bisa. Inisiatif kita panjang borepile kita tambah, rata-rata 28 meter, tapi tetap saja gak bisa," katanya.

Ia memastikan tidak ada kesalahan kalau masalah konstruksi. Bahkan ia mempersilakan kalau mau konstruksinya mau di tes.

"Kalau kami bekerja sesuai spek dan kontrak. Bahkan lebih dari itu, jika tidak percaya silakan tes hasil konstruksinya. Di dalam RAB tidak ada tanah timbunan, namun kami timbun. Karena tidak mungkin kalau tidak ditimbun. Ini akibat pindah lokasi. Dari situ sudah puluhan juta rupiah kami harus keluarkan tanpa ada di RAB. Makanya saya berani bilang, perencanaannya belum matang," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: