Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (5) - Tuan Biku Bimbing Masyarakat Bercocok Tanam

Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (5) - Tuan Biku Bimbing Masyarakat Bercocok Tanam

Tuan Biku Bimbing Masyarakat Bercocok Tanam

Suku Rejang sebagai salah satu suku yang mendiami ProvinsiBengkulu sejak dulu sudah mempunyai budaya yang tinggi. Mereka sudah punya huruf tersendiri yang kini masih dirawat dan dilestarikan Pemerintah daerah setempat. Untuk mengetahui kelanjutan Tambo Rejang ini, silakan baca tulisan kelima dari 25 tulisan yang akan diturunkan secara bersambung.

 

 

AZMALIAR ZAROS – Kota Bengkulu

 

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Semasa tuan biku menjadi raja di daerah Suku Rejang ini, maka mereka itu membimbing Suku Rejang itu untuk Bercocok Tanam. Terutama menanam padi di sawah maupun di ladang.

Sebelum itu, Suku Rejang ini makan jagung dan tales. Sebab mereka belum mengenal nasi.

 

 

Tentang adat istiadat Rejang yang sudah ada itu, mereka ikuti saja. Tidak ada yang mereka ubah. Mereka hanya membuang adat yang tidak baik. Mana yang kurang baik, maka ditambahnya agar menjadi lebih baik.

 

Seperti gawal. Tiada dibunuh lagi. Melainkan membangun. Artinya, kesalahan itu boleh dibayar dengan emas atau uang. Tiada dibayar dengan jiwa.

 

Yang menjadi pokok adat bangsa Rejang masa itu hingga sekarang banyak sekali.

Pertama, membunuh, membangun (Membunuh yang tidak disengaja). Artinya kalau membunuh orang, hukumnya si pembunuh membayar bangun kepada family si korban yang mati itu dengan emas, perak atau uang.

 

Kedua, salah berutang. Artinya, tiap-tiap kesalahan terpikul oleh yang bersalah sendiri.

 

Ketiga, Gawal mati. Artinya, tiap-tiap seseorang melakukan kejahatan yang maha besar atau yang dilarang keras oleh adat dihukum mati atau dibunuh.

 

Keempat, meloekai menepoeng. Artinya, memberi uang atau emas kepada orang yang dilukai .

 

Kelima, Selang, berpoelang. Artinya, tiap barang yang dipinjamkan dikembalikan.

 

Keenam, soearang berbagi. Artinya, barang yang diperoleh bersama-sama harus dibagi sama rata atau sama banyak.

 

Ketujuh, boeroek poear aling djiloepoeng. Artinya, patah tumbuh hilang berganti. Artinya, tiap-tiap yang hilang mesti dicari gantinya. Mati suami, saudara suami akan jadi gantinya. Mati istri, saudara istrinya akan jadi gantinya (mengganti tikar). Mati raja dipilih gantinya.

Selain daripada itu, ada juga adat bujang gadis, aturan harta dan pusaka-pusaka.(bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / menyingkap tambo suku rejang di provinsi bengkulu (5)