Kemenag dan MUI Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Ikuti Instruksi Pemerintah
![Kemenag dan MUI Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Ikuti Instruksi Pemerintah](https://radarbengkulu.disway.id/upload/2020/05/Fahmi-Konfrensi-Pers.jpeg)
RBO, MANNA - Kantor Kementerian Agama Bengkulu Selatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkulu Selatan, mengimbau masyarakat tetap tenang dan ikuti instruksi pemerintah untuk bisa memutus mata rantai penyebarannya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkulu Selatan, H. Asran S Ibrahim, M.HI mengungkapkan, selama masa pandemi ini masyarakat agar tetap mempedomani anjuran pemerintah agar melaksanakan rangkaian ibadah ramadan seperti tarawih, tadarusan, buka dan sahur di rumah saja bersama keluarga inti. "Karena kita tidak tahu siapa yang membawa virus ini. Apalagi saat ini sudah ada kasus Orang Tanpa Gejala (OTG). Tapi saya akui saat ini masih ada masjid yang melakukan ibadah di masjid dan kami terus memberikan imbauan," kata Asran, di Aula Kemenag, Selasa (05/05).
Saat ini dari Kantor Kementerian Agama juga nengimbau kepada umat Islam yang akan membayar zakat fitrah dan zakat mal agar disegerakan membayarnya karena nantinya akan langsung dibagikan kepada yang berhak. "Apalagi saat ini banyak yang terdampak, sehingga kita bisa segera menyalurkannya dan membantu meringkan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 ini. Bayarlah zakat sekarang dan tidak perlu menunggu di penghujung Ramadan. Kita juga sudah mengimbau Masjid-Masjid dan UPZ agar segera membuka layanan pembayaran zakat fitrah dan mal," kata Arsan.
Jika Pandemi Covid-19 ini tetap berlanjut hingga Idul Fitri nanti, Kantor Kementerian Agama Bengkulu Selatan mengimbau agar tidak menggelar salat idul fitri secara berjamaah di Masjid-Masjid atau di lapangan.
Apalagi kebiasaan masyarakat untuk saat ini tidak usah membuat kerumunan seperti biasa habis salat berkunjung dan bersalam - salaman, Semua itu bisa dilakukan melalui teknologi yang canggih pada zaman ini seperti Video Call.
"Kepada pasien Covid-19 Asran mengatakan agar tidak minder karena penderita Covid-19 ini bukanlah aib, karena virus ini tidak tahu datangnya kepada siapa ini merupakan musibah ataupun bencana dunia. Masyarakat diminta tenang dan menyemangati serta mendoakan pasien yang positif covid-19 agar cepat sembuh," ungkapnya.
Ini merupakan musibah bersama secara kebetulan saja terkena kepada salah seorang masyarakat di Bengkulu Selatan. Untuk itu sekali lagi mari taati anjuran pemerintah dan ulama. Tetap jalani upaya-upaya pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, tidak berkerumun, pakai masker jika keluar rumah, rajin cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan beribadah di rumah saja.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkulu Selatan, KH Misrah menekankan kepada masyarakat Bengkulu Selatan, khususnya Umat Islam, bahwa pandemi Covid-19 ini adalah murni musibah. Adapun dasar untuk mengingatkan kepada masyarakat Ketua MUI mengingatkan akan Firman Allah dalam Alquran surat Albaqarah ayat 195 dan salah Hadits. "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik (QS. Albaqarah : 195), maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).
"Untuk saat ini Ketua MUI juga mengingatkan Fatwa MUI Pusat Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaran ibadah selama pandemi Covid-19, Agar seluruh masyarakat yang ada di Bengkulu Selatan dalam pelaksanaan salat berjamaah, salat tarawih, salat idul fitri sebaiknya dilakukan di rumah saja," ujar Misrah
Untuk itu mari tingkatkan ibadah perbanyak istighfar atau taubat kepada Allah berdzikir dan berdoa kepada Allah SWT agar wabah corona ini cepat-cepat diangkat oleh Allah. Selain memperhatikan anjuran pemerintah dan ulama, warga juga diminta untuk mengikuti aturan dan petunjuk medis dalam menghadapi Covid-19 ini. "Adapun juga maklumat MUI nomor 17 tahun 2020 tentang pedoman salat bagi tenaga medias yang sedang sedang mengurusi Covid-19 dan maklumat MUI nomor 18 tentang tata cara mengurusi jenazah umat Islam akibat wabah ini, dengan cara jenazah tanpa dibuka pakaiannya, memandikan harus yang sejenis, apabila sulit untuk dimandikan bisa dilakukan tayamum," tutupnya.(afa).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: