Perbatasan Provinsi Diperketat, Warga Mudik Diperiksa

Perbatasan Provinsi Diperketat, Warga Mudik Diperiksa

Polda "Tegaskan" Harus Membawa Surat Identitas Penduduk

RBO, BENGKULU - Polda Bengkulu memantau arus mudik jelang lebaran. Hal ini untuk memberikan larangan terhadap para pengemudi yang masih kerap melanggar aturan terkait perbatasan terhadap masyarakat yang akan mudik. Di Provinsi Bengkulu sendiri larangan ini sudah berlaku saat ini.

Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Sahimin Zainudin melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno MH mengatakan pihaknya akan menindak transportasi angkutan umum yang membawa penumpang menuju luar Provinsi Bengkulu. Sementara itu menurutnya yang diperbolehkan yang membawa barang muatan.

"Kami terus memantau, apabila banyak kendaraan penumpang yang beroperasi menuju luar daerah Provinsi akan ditindak. Karena dengan Pemda kita sudah sepakat untuk menindak apabila masih ada transportasi yang melanggar," ujar Sudarno kemarin Selasa (5/5).

Masyarakat yang akan mudik ke daerah Kabupaten sendiri tetap akan diperiksa. Kemudian Sudarno menegaskan bahwa masyarakat tidak bebas bepergian keluar Kota. Walaupun masyarakat yang mudik asal penduduk tersebut diminta untuk tetap melakukan protokol kesehatan. Sebab saat ini di seluruh daerah Kabupatan dan Kota sudah merupakan zona merah.

"Ya, semunya diperiksa keperluannya apa? Tujuannya apa? Walaupun nanti jelang lebaran masih akan diperiksa termasuk suhu tubuh mereka," tambahnya.

Menurut Sudarno, di Provinsi Bengkulu sudah menetapkan sebanyak 26 pos pemeriksaan dalam penanganan corona ini. Sedangkan ditahun ini gelar Operasi Ketupat Nala tahun 2020 melibatkan personel dari Polda beserta Polres se Provinsi Bengkulu sebanyak 1.233 Personel. Sedangkan aturan ini harus dimulai hingga tanggal 30 Mei mendatang.

"Untuk personel sudah kita hitung berapa banyak, mereka ini akan bertugas untuk menghadang apabila memang masih ada transportasi yang membawa penumpang dari luar Provinsi. Kita suruh putar kembali," tutup Sudarno. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: