FK RTRW Keberatan Lakukan Pendataan Ulang Penerima Bantuan Rasmie
RBO >>> BENGKULU >>> Lanjutan penyaluran kembali Bantuan Sosial (Bansos) akibat dampak Covid-19 berupa Beras dan Mie (Rasmie) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kepada masyarakat Kota Bengkulu berubah. Pada penyaluran tahap pertama sudah dilakukan oleh seluruh Ketua RT bersama RW di Kota Bengkulu. Berupa satu karung beras dengan berat 5 Kg ditambah satu kardus Mie instan.
Forum Komunikasi (FK) RTRW Kota Bengkulu keberatan atas adanya surat edaran yang disampaikan oleh Camat serta pihak Kelurahan. Dimana surat resmi dari Dinas Sosial Kota Bengkulu dengan nomor . 460/273/D.Sos/2020 yang diterbitkan pada tanggal 06 Mei 2020 meminta agar dilakukan data ulang warga terdampak Covid-19 dan beredar beragam kabar yang mengatakan bahwa penerima bansos Rasmie ini tidak seluruh masyarakat mendapatkannya, namun dengan kriteria tertentu.
“Jadi dari pembahasan kami di group Forum Komunikasi RTRW Kota Bengkulu, dari beberapa Kecamatan, seperti Kecamatan Ratu Agung dan Teluk Segara, mayoritas Ketua RT sudah mendapatkan surat serta instruksi dari Camat dan Lurah guna melakukan data ulang terakhir Hari Jumat tanggal 8 Mei dikumpulkan untuk warga penerima Bansos Rasmie yang terdampak Covid-19 tahap selanjutnya.
Artinya tidak seluruh masyarakat seperti yang disampaikan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan saat penyaluran Rasmie tahap pertama bahwa tidak pandang bulu seluruh masyarakat, PNS, anak kos mendapat bantuan tersebut. "Untuk itu, dalam hal aspirasi para Ketua RT dan RW yang tergabung dalam FK RTRW Kota Bengkulu, kami menyampaikan keberatan untuk data ulang tersebut. Kalau saya secara pribadi sejak awal memang tidak setuju seluruh warga dapat bantuan Rasmie. Apalagi yang masuk kategori orang mampu atau orang kaya. Seperti ASN, pejabat atau anggota DPRD, mereka itu kan berkecukupan. Sebaiknya, ikut menyumbang membantu masyarakat yang terdampak. Bukan malah ikut dapat bantuan tersebut,” kata Ketua FK RTRW Kota Bengkulu, Drs. Dharma Setiawan SH, Kamis (7/5).
Ketua FK RTRW yang akrab disapa Iwan Kadar itu menyampaikan, dalam hal ini pihaknya memprediksi bisa terjadi keributan saat penyaluran Rasmie tahap kedua ini, jika ternyata warga yang dapat bantuan tahap pertama, kemudian saat penyaluran tahap kedua dia tidak dapat lagi.
“Kami menyalurkan Bansos Rasmie ini dalam rangka membantu masyarakat serta ikut mendukung program Walikota serta Wakil Walikota dalam masa menghadapi Pandemi Covid-19. Dan untuk penyaluran ini, kami dari Ketua RTRW telah berbuat semaksimal mungkin. Walaupun mungkin tidak ada dana operasional untuk kegiatan penyaluran Rasmie tersebut, tapi yang kami khawatirkan jika datanya diubah lagi, nanti kami para Ketua RT dan RW yang akan diserang oleh masyarakat. Sebab itu, kalau memang pembagian Rasmie akan kembali dilanjutkan, sebaiknya gunakan saja data yang sudah ada sebelumnya. Atau kalaupun ada perubahan kriteria penerima bantuan Rasmie sebaiknya Pak Walikota atau Wakil Walikota yang mengumumkannya langsung pada masyarakat. Jangan malah kami para Ketua RT dan RW yang dibenturkan dengan masyarakat. Sebab kalau kebijakan terus berubah seperti ini, kami para Ketua RT dan RW yang jadi korban amukan masyarakat," kata dia.
Sebaiknya Walikota umumkan secara terbuka kriteria penerima bantuan sesuai dari surat Dinsos Kota. "Saya sudah langsung WA Walikota dan Wawali. Saat ditelpon keduanya tidak mau angkat. Saya sampaikan kalau kami satu suara, Ketua RTRW dari Sembilan kecamatan keberatan untuk data ulang,” tegas Iwan Kadar. Adapun saat dikonfirmasi pada Plt Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Drs. Bujang HR MM, menyikapi sikap para Ketua RTRW Kota Bengkulu itu, saat dihubungi dia tidak mau menjawab. “Kalau soal itu bisa tanyakan langsung ke Kominfo Kota. Sebab kita saat ini satu pintu arah kebijakan pemerintah kota disampaikan oleh Kominfo Kota,” singkat Bujang HR. Dan saat dihubungi Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Drs. Eko Agusrianto belum dapat dihubungi. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: