Berubah, Penerima Bantuan “Rasmie” Sesuai Instruksi Mendagri

Berubah, Penerima Bantuan “Rasmie” Sesuai Instruksi Mendagri

RBO, BENGKULU – Untuk meluruskan kesalahpahaman pada pendistribusian beras dan mie (Rasmie) tahap kedua di 9 Kecamatan, Jumat (8/5) Walikota Bengkulu H Helmi Hasan dan Wakil Walikota, Dedy Wahyudi menjelaskan kepada masyarakat melalui live media sosial. Live berlangsung di Balai Kota Bengkulu, melalui akun medsos fanspage facebook H.Helmi Hasan, SE, Instagram @helmihasanofficial dan akun facebook Wakil Walikota Dedy Wahyudi serta Instagram @dedycamkoha. Dalam live ini, Helmi mengungkapan bahwa pendistribusian rasmie pada tahap kedua nantinya ada perubahan atau evaluasi dalam penyerahannya.“Disini saya bersama Wakil Walikota menjelaskan bahwa pada tahap kedua pendistribusian rasmie ada perubahan. Perubahan ini sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat melalui Mendagri untuk menyalurkan bantuan rasmie sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan,” sampai Helmi. Ia menjelaskan kriteria yang dimaksud terbagi menjadi 3 yaitu warga memiliki risiko sosial seperti keluarga miskin (kurang mampu) dan juga pekerja informal atau harian yang juga terdampak risiko sosial. Selain itu, juga diberikan kepada individu atau masyarakat yang memiliki risiko sosial akibat dampak Covid–19. “Ya disini ada perubahan sesuai dengan instruksi Mendagri. Kita akan memprioritaskan seperti warga miskin (tidak mampu), warga yang terkena dampak sektor informal contohnya seperti sopir angkot, ojek, seniman dan lain lain. Serta warga yang berisiko sosial terdampak Covid–19,” jelas Helmi. Selain itu, Helmi juga mengimbau kepada Camat dan Lurah untuk saling berkoordinasi saat pendistribusian agar tidak ada kesalahan nantinya. “Kita imbau camat dan lurah melalui penjelasan ini agar tidak jadi kesalahpahaman lagi. Apabila ada warga yang KK dan KTP nya di Bengkulu tetapi dia sudah pindah di Kabupaten tidak diberikan karena akan memicu permasalahan nantinya. Dan juga seperti mahasiswa Papua kemarin dia terdampak tetapi dia tidak terdata untuk kali ini kita minta hal seperti ini dapat terakomodir karena ia juga terdampak dengan tidak bolehnya mudik ke daerah asal,” demikian Helmi.(ae3/rsm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: