SPPT PBB-P2 2020 Selesai Dibagikan

SPPT PBB-P2 2020 Selesai Dibagikan

RBO, KEPAHIANG - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, selesai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada akhir April 2020. Dalam pembagian tersebut BKD membentuk 4 tim khusus untuk membagikan langsung ke Kades, Lurah dan petugas PBB yang ada di setiap Desa dan Kelurahan se Kabupaten Kepahiang.

Kepala BKD kepahiang, Damsi A, S.Sos, melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin mengatakan, proses pembagian SPPT PBB-P2 ditahun 2020 ini sedikit berbeda dengan tahun 2019 lalu. Menurutnya, ditahun 2019 lalu para Kades, Lurah dan petugas PBB dikumpulkan dan dibagikan secara simbolis oleh Kepala BKD sekaligus penyuluhan terkait kewajiban pajak. "Tahun ini, tim yang dibentuk dari BKD yang menyerahkan SPPT kesetiap Kecamatan. Kemudian petugas yang ada di setiap pedesaan dan kelurahan yang langsung membagikan ke warga, dan sudah dilakukan akhir April 2020," ungkap Amar.

Dijelaskannya, satu tim membagikan ke dua kecamatan. Tim 1 membagikan ke kecamatan Ujan Mas dan kecamatan Merigi, tim 2 membagikan ke Kecamatan Tebat Karai dan Kecamatan Seberang Musi, tim 3 membagikan ke Kecamatan Muara Kemumu dan Kecamatan Beramni Ilir, dan tim 4 membagikan ke Kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Kabawetan. Untuk Kecamatan Kepahiang dan Kabawetan pembagian dikomandoi langusng Kabid Pendapatan. "Saat ini kita sudah menjalin kerjasama dengan BRI Kantor Cabang Kepahiang. Kalau kerja sama ini sudah jalan pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan langsung melalui BRI-Link," demikian Amar.

Jika masyarakat yang mau memperoleh informasi terkait dengan PBB-P2 ini bisa didapatkan tanpa keluar dari rumah. Dengan cara mengunjungi akun facebook resmi milik BKD kepahiang, @bkdkepahiang. Akun tersebut tersambung langsung ke Kepala BKD kepahiang, dan akun tersebut stand by untuk menjawab semua pertanyaan masyarakat terkait dengan SPPT PBB-P2 tahun 2020.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: