Benteng Darurat Bencana Corona

Benteng Darurat Bencana Corona

RBO, BENTENG – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Sabtu malam (9/5) sekira pukul 19.40 WIB menggelar konferensi Pers di Aula kantor Camat Pondok Kelapa. Hal itu terkait didapatnya informasi ada warga kecamatan Pondok Kelapa yang dinyatakan positif virus Corona.

Warga itu berinisial DP (52) yang saat ini sedang dirawat di RSHD kota Bengkulu. Informasi ini didapatkan berdasarkan hasil pemeriksaan balai besar laboratorium Palembang.

Hadir dalam konferensi Pers bersama awak media antara lain Bupati Bengkulu Tengah, Dr. H.Ferry Ramli, S.H,.M.H didampingi Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Ketua DPRD, Sekda, Kapolres, Dandim, Kejari, Kadinkes, Ketua BPBD, Kadis Kominfo, Camat Pondok Kelapa dan Kepala OPD lainnya.

Pada Kesempatan itu, Bupati Bengkulu Tengah menyampaikan merubah status bencana di kabupaten Bengkulu Tengah dari siaga menjadi darurat bencana atau dari Zona Hijau menjadi Zona Merah.

"Untuk Pasien dalam perawatan hendaknya wajib tetap mengikuti prosedur dirumah sakit rujukan," tegasnya.

Bupati juga memerintahkan kepada Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah untuk melakukan tracking atau penelusuran kepada orang-orang yang melakukan kontak kepada pasien yang dinyatakan positif Covid -19.

"Kami mengimbau Masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk tetap tenang, tidak perlu panik namun tetap harus waspada. Kita semua harus mengikuti setiap protokol kesehatan dan protokol penangan covid-19 dengan mengikuti instruksi penanganan untuk memutus rantai penyebaran covid 19," tegas Bupati.

Ditambahkan, dengan adanya masyarakat Bengkulu Tengah yang positif Covid-19, pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah kedepannya akan tetap siaga dan akan lebih memperketat penjagaan dan pemantauan terhadap orang yang masuk ke daerah Bengkulu Tengah.

"Kami mengajak semua pihak untuk meningkatkan sistem kewaspadaan serta menjaga stabilitas sosial kemasyarakatan," terangnya.

Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Bengkulu Tengah Gusti Miniarti,S.Kep,.M.H menyatakan sudah melakukan penulusuran epidemiologi dengan protokol yang sesuai ketetapan kementerian kesehatan dengan melakukan pendataan riwat kontak pasien dengan warga sekitar.

"Kita akan melakukan Swab test untuk keluarga korban yang nantinya akan kita kirim ke balai besar labaratorium Palembang, selain itu juga akan dilakukan Rapid test kepada warga sekitar yang memiliki riwayat melakukan interaksi kepada pasien dalam waktu 14 hari terakhir," jelas Gusti.

Dibagian lain, menyikapi keadaan ini Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Andjas Adi Permana, S.IK juga mengimbau masyarakat untuk disiplin, untuk mengindahkan maklumat Kapolri dan Protokol kesehatan.

"Karena ada 1 warga kabupaten Bengkulu tengah yang sudah terindikasi positif corona. Saya meminta kerjasama untuk seluruh warga masyarakat untuk mentaati ketentuan dari pemerintah pusat, juga maklumat Polri dan Protokol Kesehatan demi memutus rantai penyebaran covid-19," pungkas Andjas. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: