Pembuatan Paspor Mulai Dibatasi

Pembuatan Paspor Mulai Dibatasi

RBO, BENGKULU - Dampak pandemi covid -19 ini, Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu telah membatasi terkait pelayanan pembuatan paspor untuk warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berpergian ke luar negari. Pihaknya membatasi karena dalam mencegah penyebaran pandemi covid -19. Kantor Imigrasi hanya mengkhususkan pembuatan paspor untuk calon jemaah haji (CJH) yang ingin berangkat ibadah ke tanah suci pada tahun ini. "Untuk keperluan haji tetap kita layani," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Samsu Rizal.

Dijelaskan, tidak hanya layanan pembuatan paspor untuk CJH, untuk masyarakat dengan keadaan sakit dan harus di rujuk ke luar negeri, pembuatan paspornya juga tetap dilayani. Namun dengan catatan, harus mendapatkan rujukan dari dokter yang bersangkutan. "Orang yang berobat ke luar negeri atas dasar rujukan dokter, boleh buat paspor," tambahnya.

Termasuk bagi pelajar yang ingin melanjutkan studinya di luar negeri melalui program beasiswa, juga tetap diperbolehkan mendapatkan pelayanan pembuatan paspor. Karena ketiga kreteria ini, tidak bisa ditunda. "Yang tidak bisa ditunda keberangkatanya, tetap akan dilayani," beber Samsu.

Namun demikian, untuk diluar itu, yang masuk permohonan umum, maka pihak Imigrasi menghentikan terlebih dahulu pembuatan paspor. Hal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran (SE) Direktorat Jendral Kantor Imigrasi. "Kalau untuk kunjungan, wisata, umroh kita hentikan sementara," tutur Samsu. Kantor Imigrasi akan kembali membuka layanan itu, sampai dikeluarkan SE yang baru Direktorat Jendral Kantor Imigrasi. Jika belum, maka layanan tetap ditutup. Tentunya, sembari menunggu meredahnya wabah covid-19, baik di Indonesia maupun di luar negeri. "Kita tunggu pemberitahuan lebih lanjut dari pusat," tandas Samsu. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: