Camat Air Manjuto Sebut Tuntutan Warga Tidak Relevan

Camat Air Manjuto Sebut Tuntutan Warga Tidak Relevan

RBO  >>>   MUKOMUKO  >>>  Sidang kedua pejabat desa, Ris dan DS digelar di Kantor Desa Manjunto Jaya. Acara ini dihadiri oleh Camat Air Manjuto, Sardi, SH. Hadir juga bersama Kasi Trantib, pihak TNI dan Polres, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam sidang tersebut, Camat mengatakan tuntutan warga yang meminta perangkat desa mundur, tidaklah relevan. Sebab, menurutnya, tidak ada bukti kuat keduanya berbuat amoral. Selain itu, ia mengatakan, tamu yang berkunjung ke rumahnya perangkat deas, masih dalam batas kewajaran.

Klarifikasi langsung perangkat desa , serta ditambah penjelasan Camat, tak menghentikan desakan warga menuntut Kades mundur. Masih bak suporter bola, puluhan warga mendesak DS menyatakan pengunduran diri secara tertulis di atas materai. Meski dalam intimidasi, DS tidak bersedia membuat surat pengunduran diri. Lantaran ia merasa tidak bersalah.

 Proses Pemecatan Ditangan Bupati Meski telah menyatakan tuntutan warga tersebut tidak relevan, Camat menyarankan agar tuntutan tersebut disampaikan kepada Bupati, melalui BPD. Sebab, kata Camat, memberhentikan seorang perangkat desa, adalah wewenang dari Kepala Daerah.

"Silakan masyarakat menyampaikan aspirasinya ke BPD untuk menyampaikan tuntutan kepada Bupati," sampai Camat.

DS juga menyerahkan semuanya kepada BPD. Ia siap seandainya ada tuntutan tersebut sampai ke tangan Bupati. "Saya serahkan semuanya ke BPD. Karena prosesnya memang demikian," kata DS.

 Difitnah? Belum Melapor ke Polisi

Ris menduga kuat, penggerebekan dirinya bersama DS lantaran ada fitnah yang berkembang di tengah masyarakat Manjunto Jaya. Ia mengaku kesal lantaran nama baiknya dan calon istrinya telah tercoreng gara-gara peristiwa penggerebekan tersebut.

endati demikian, ia menerima kenyataan yang menimpa dirinya. Bahkan, ia menyatakan, belum ada niat dari dirinya maupun DS untuk melaporkan peristiwa ini ke aparat penegak hukum.

"Tidak ada niat dari kami untuk balas dendam, melaporkan ini ke Kepolisian. Kami terima saja. Walaupun nama baik saya sudah tercoreng. Saya hanya berharap, masyarakat bisa objektif menilai. Sejujurnya saya kesal. Saya sampai gak bisa tidur. Saya pantau terus media sosial (Medsos) dan group WhatsApp. Saya takut ada yang menyudutkan kami. Kalau ada bisa saya langsung klarifikasi. Saya berharap, teman-teman media juga menulis apa adanya," demikian Ris.

Untuk diketahui, sampai berita ini selesai ditulis, RADAR BENGKULU belum dapat mewawancarai DS secara langsung, maupun via telpon. Pasalnya, selesai sidang di Kantor Desa sekira pukul 02.00 WIB Minggu (7/6) DS dan Ris langsung diamankan pihak Kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara, dihubungi via telpon, belum tersambung. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: