Diterpa Rumor, Pembangunan Desa Arah Tiga Tak Ada Kendala

Diterpa Rumor, Pembangunan Desa Arah Tiga Tak Ada Kendala

RBO  >>>  MUKOMUKO >>>   Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko sedang diterpa rumor kurang sedap. Mulai dari isu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menerima ''THR'' sampai dengan rumor pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Ketua BPD Arah Tiga, Alex ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com tadi siang membenarkan desanya sedang dirumorkan kurang sedap. Akan tetapi, ia memastikan pembangunan di desanya tetap berjalan lancar. Tidak ada kendala. "Pembangunan berjalan lancar, karena di desa kami memang tidak ada masalah," ujarnya ketika dikonfirmasi kemarin.

"Terkait masalah polemik yang sedang berkembang masih bisa di atasi oleh pihak Pemerintah Desa Arah Tiga," sambungnya.

Ia menepis kabar soal ada intervensi BPD dalam pembentukan TPK saat ini. Ia juga menepis kabar ada pemberian 'THR' kepada anggota BPD dari TPK. Ia memastikan, pembentukan TPK Desa Arah Tiga dilaksanakan sesuai aturan. Itupun menjadi kewenangan dari Pemerintah Desa, Kades serta jajarannya.

"Kami Anggota BPD tidak punya hak apa-apa terhadap pembentukan TPK. Anggota BPD hanya mengetahui saja. Hak sepenuhnya ada pada Kepala Desa. Menurut kami, pembetukan TPK saat ini sudah sesuai aturan. Mereka juga sudah bekerja," tegas Alex.

Ia memastikan, BPD Arah Tiga akan bekerja secara proposional dan profesional, sesuai dengan wewenang yang diberikan."Selagi pembangunan berjalan tanpa kendala, BPD tetap mensuport program Pemerintah Desa. Tidak ada intervensi urusan-urusan yang bukan wewenang BPD," pungkas Alex. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: