Hindari Kekosongan Jabatan, Pilkada Harus Dilaksanakan

Hindari Kekosongan Jabatan, Pilkada Harus Dilaksanakan

RBO, MUKOMUKO - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak hampir dipastikan bakal dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Antara eksekutif, legislatif dan lembaga penyelenggara Pemilu sudah menemui kesepakatan terkait jadwal perhelatan pencoblosan Pilkada tahun ini.

Kendati demikian, masih banyak masyarakat bertanya-tanya, kenapa Pilkada tetap dilaksanakan Tahun 2020. Padahal Pandemi Covid-19 belum tentu berakhir cepat. Menyikapi pertanyaan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko untuk mensosialisasikan alasan Pilkada tetap dilaksanakan pada tahun ini.

"Sebagai corong informasi Pemkab Mukomuko, kami (Diskominfo) diminta mensosialisasikan, kenapa Pilkada mesti dilaksanakan tahun ini juga. Maka tugas itu akan kami laksanakan. Supaya, masyarakat tidak bertanya-tanya lagi, kenapa Pilkada tetap dilaksanakan dan bagaimana mekanisme Pilkada di tengah Pandemi," jelas Kadis Kominfo Mukomuko, Bustari Maller, M. Hum kepada radarbengkuluonline.com, kemarin.

Dijelaskannya, Pilkada serentak harus tetap dilaksanakan pada tahun ini juga untuk menghindari kekosongan jabatan Kepala Daerah di ratusan daerah di Indonesia. Lantaran, pada awal tahun 2021, masa jabatan lebih dari 250 kepala daerah akan berakhir. Opsi menunjuk Penjabat (Pj) kepala daerah, menurut keterangan Bustari, bukanlah langkah terbaik. Sebab, wewenang Pj terbatas dibandingkan dengan wewenang kepala daerah definitif.

"Kalau Pilkada tidak dilaksanakan tahun ini juga, ada kekosongan posisi kepala daerah. Artinya, akan ditunjuk Pj yang wewenangnya terbatas. Dikhawatirkan, justru berimbas kurang baik pada roda Pemerintahan," jelas Bustari.

Diungkapkannya, Pilkada serentak tahun 2020 ini akan diikuti 270 daerah. Dengan rincian 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten, termasuk Mukomuko.

"Bayangkan kalau Pilkada tidak dilaksanakan tahun ini. Ada 270 kepala daerah akan dijabat Pj, termasuk Kabupaten Mukomuko," ujarnya.

Ditegaskannya, masyarakat jangan berpikir kalau pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 ini sama dengan pelaksanaan Pilkada-Pilkada sebelumnya. Jaminan keselamatan, baik penyelenggaran maupun masyarakat yang memilih tetap diutamakan. Oleh sebab itu, sambung Bustari, para penyelenggara akan dibekali alat pelindung diri (APD) yang mumpuni, pada saat melaksanakan tugas.

"Termasuk tahap kampanye, akan berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Pilkada tahun ini kampanye Akbar ditiadakan. Kemungkinan besar, kampanye dianjurkan memanfaatkan daring. Kominfo Mukomuko siap mensosialisasikan Pilkada serentak ini. Agar, tidak ada kebimbangan lagi di tengah masyarakat. Pilkada nanti bisa berjalan lancar, minat masyarakat juga tinggi," demikian Bustari. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: