Tiga Bulan Beroperasi, Dana Posko Covid Perbatasan Rp 1,073 Miliar

Tiga Bulan Beroperasi, Dana Posko Covid Perbatasan Rp 1,073 Miliar

Insentif Petugas Medis Masih Ada Kendala

RBO, MUKOMUKO - Posko pencegahan penularan Covid-19 yang didirikan di perbatasan Bengkulu - Sumbar pada 23 April lalu, akan berakhir bulan ini. Tepatnya pada 23 Juni mendatang. Selama beroprasi, Pemkab Mukomuko menyediakan anggaran sebesar Rp 1,073miliar untuk operasional posko pemeriksaan Covid-19 tersebut. Anggaran miliaran rupiah itu, untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana posko, insentif petugas jaga, makan dan minum petugas, listrik, serta yang lainnya. Sebagaimana penuturan Kepala Kesekretariatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH. ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com, kemarin.

Dijelaskannya, berdasarkan rencana kegiatan dan anggaran (RKA), dana sebesar Rp 1,073 miliar itu hanya untuk membiayai operasional posko selama tiga bulan. "Dana itu hanya untuk tiga bulan selama beroperasi. Terhitung 23 April lalu sampai 23 Juni nanti. Dana itu untuk kebutuhan mulai dari pendirian, insentif petugas jaga, makan dan minum petugas, listrik, serta yang lainnya," ujar Syahrizal.

Diungkapkannya, dana yang tersedia untuk posko perbatasan ini, telah terserap sekitar 87 persen. Ini dikeluarkan untuk seluruh operasional posko. Termasuk pembayaran insentif petugas.

Namun, khusus insentif petugas kesehatan, masih ada sedikit kendala. Sebab besaran insentif berdasarkan RKA lebih kecil dari yang diusulkan Dinkes untuk para petugas medis yang piket di posko perbatasan.

"Insentif ini dihitung dengan mekanisme jasa piket. Standar biaya umum (SBU) jasa piket itu Rp 15.000 per jam. Dalam sehari, dibagi tiga shift atau delapan jam per shift," bebernya.

Artinya, setiap petugas yang piket, termasuk petugas kesehatan, jasa piket-nya mendapat Rp 120 ribu per shift. "Besaran jasa yang didapat inilah yang belum sesuai dengan usulan Dinkes khusus untuk petugas medis. Angka usulannya saya tidak hafal, yang jelas di atas Rp 120 ribu," tuturnya.

Kendati masih ada kendala untuk insentif petugas medis, kata Syahrizal, jasa piket-nya tetap dibayarkan. Berkaitan dengan nanti ada penambahan atau tidak, ia belum dapat memastikan. "Berkaitan dengan tambahan, kami masih harus koordinasi dengan Sekda. Barangkali nanti ada perubahan. Kalau sementara, yang kita bayarkan sesuai dengan RKA, yakni Rp 15.000 per jam," sampainya.

Kemudian, berkaitan dengan kelanjutan posko perbatasan ini, Syahrizal mengaku masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Ketua Gugus Tugas. "Untuk kelanjutan posko ini, diperpanjang atau tidak, kita akan koordinasi kan juga dengan Sekda dan menunggu petunjuk Ketua Gugus Tugas," demikian Syahrizal. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: