KPU Restrukturisasi Anggaran, Nampaknya Belum Perlu Tambahan Dana

KPU Restrukturisasi Anggaran, Nampaknya Belum Perlu Tambahan Dana

RBO >>>  BENGKULU >>>   Meskipun pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ditengah pandemi wabah Corona Virus Disease (Covid 19), namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sepertinya tidak akan mengusulkan penambahan dana kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Mengingat saat ini sedang melakukan restrukturisasi anggaran dana yang sudah teralokasi dalam dana hibah dari Pemprov sebesar Rp 160 miliar.

“Kita saat ini sedang melakukan cek harga barang. Setelah diketahui, akan disusun kebutuhan anggaran finalnya berapa. Meski hitungan awalnya sudah ada, tapi masih disesuaikan kembali,” ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag, MM kepada radarbengkuluonline.com tadi Jumat (19/6).

Dikatakan, jika efisiensi anggaran yang tengah dilakukan ini masih belum mencukupi, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melakukan adendum apabila terjadi perubahan besaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau merubah rincian anggaran yang telah disepakati sebelumnya.

“Kita akan menghitung kebutuhan itu dengan cermat. Sehingga, seluruh kegiatan dalam tahapan Pilkada bisa terakomodir dari anggaran hibah yang ada, meski diketahui dampak Covid 19 ini, Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah sebanyak 304 dari jumlah sebelumnya, seiring juga penambahan KPPS dan Linmas serta kebutuhan lain di TPS nantinya,” katanya.

Lebih lanjut untuk kebutuhan Alat Pelindungb Diri (APD) penyelenggara, dijelaskan, lagi-lagi pihaknya tidak mengusulkan kepada Pemerintah Daerah. Mengingat sejauh ini akan ditalangi oleh dana APBN atau alternatif lainnya, diambil dari efisiensi anggaran dana hibah yang ada.

“Usulan penambahan anggaran untuk APD ke Pemda tidak ada. Karena estimasi kita dari yang ada masih akan mencukupi,” tutup Irwan.

Sebelumnya secara terpisah, Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bisa saja menambah anggaran dana hibah Pilkada, jika alasan pihak penyelenggara Pilkada serentak untuk keperluan pembelian APD. Lantaran dampak Covid 19 ini, pihak penyelenggara ingin mengedepankan protokol kesehatan.

“Kita akan koordinasi dulu dengan KPU dan Bawaslu. Apakah memang meminta tambahan dana atau tidak,” tukasnya.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: